Terkini.id, Jakarta – Baru-baru ini Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan menyentil orang-orang yang menyuarakan anti vaksin.
Luhut menyebut mereka yang anti vaksin menghambat penanganan Covid-19, dia juga mengatakan jika ada yang meninggal karena Covid karena belum vaksin maka tanggung jawab sendiri.
Selain itu, ia juga menyebutkan kebanyakan pasien Covid meninggal akibat belum vaksin dan dirinya menyebutkan itu berdasarkan data.
Dilansir dari laman Suara, Senin 7 Februari 2022, Luhut menyebutkan 69 persen pasien belum vaksin meninggal dunia.
“Saya mohon orang-orang yang menganjurkan jangan vaksinasi, anda itu bertanggung jawab di komunitasmu kalau ada orang yang meninggal karena tidak divaksin,” kata Luhut, dikutip dari laman Suara.
- Pemerintah Sudah Larang Ekspor Bauksit, Sebentar Lagi Tembaga dan Timah
- Pelaku Ekspor Ilegal Nikel 5 Juta Ton Akhirnya Diungkap Luhut Panjaitan, Bukan dari Sulawesi
- Suasana Ruang Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Mendadak Riuh
- Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Tuai Berbagai Tanggapan
- Luhut Binsar Pandjaitan Angkat Bicara Soal Pencabutan PPKM
Luhut juga menambahkan, “Kita bicara pakai data, data menunjukkan itu 69 persen yang berlum divaksin itu meninggal di angka yang terakhir ini,” ujarnya.
Terkait hal itu, netizen menanggapi pernyataan Luhut melalui sebuah komentar di laman Suara.
“Giliran ada yang meninggal karena vaksin, apa anda bertanggung jawab ? komentar netizen @arif ridwan di laman Suara.
Himbauan juga untuk lansia yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksin dikeluarkan Luhut.
Dia menyebutkan lansia rentan terpapar Covid apalagi yang memiliki riwayat Komorbid.
“Ini betul-betul kami imbau, supaya bapak-ibu sekalian jangan mendengarkan masukan-masukan tak jelas itu, kita bicara data, keselamatan anda dan sekeling anda,” tegas Luhut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
