Terkini.id, Jakarta – Mahfud Md, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) mengungkapkan bahwa dirinya pernah meng-endorse Aksi Cepat Tanggap (ACT). Diketahui, Mahfud melakukan endorsement tersebut sekitar tahun 2016 atau 2017. Hal itu ia tulis melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Selasa 5 Juli 2022.
Melalui akun Twitternya, Mahfud memberikan klarifikasi bahwa ia memberikan endorsement tersebut karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria dan bencana alam di Papua.
“Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana,” tulis Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
Selain itu Mahfud juga menjelaskan, saat meminta endorsement pihak ACT datang tiba-tiba ke kantornya usai ia memberikan khutbah Jum’at di sebuah masjid.
“Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah masjid raya di Sumatera. Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Sy sdh meminta PPATK utk membantu POLRI dlm mengusut ini,” lanjut Mahfud.
- Mahfud MD Akan Kirim Tim Untuk Investigasi Dugaan Intimidasi yang Diterima Melki
- Kemeja yang Dipakai Mahfud Md Daftar Cawapres Rupanya Kemeja saat Pilpres 2019
- Megawati Pilih Mahfud MD Pendamping Ganjar, Sandiaga Uno Mengaku Merasa Sedih
- Mahfud MD Ungkap Cerita dan Fakta di Balik Proses Jadi Cawapres Ganjar
- Praktisi Hukum Makassar Sebut Mahfud MD Layak Jadi Cawapres
Kabar dugaan penyelewengan dana donasi di ACT terungkap dan menjadi viral dalam laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 dengan judul “Kantong Bocor Dana Umat”.
Tempo menemukan terjadinya penyelewengan dana lembaga, gaji tinggi dan fasilitas mewah yang diterima oleh mantan petinggi ACT, Ahyudin, hingga masalah pemotongan dana dan mandeknya sejumlah program. Ada juga pemotongan gaji karyawan yang disebut akibat dari masalah keuangan lembaga filantropi tersebut, mengutip dari Tempo.
Cuitan Mahfud MD terkait endorsement kepada ACT menimbulkan banyak reaksi pada kolom komentar Twitternya. Beberapa komentar berhasil ditangkap oleh Terkini.id melalui akun Twitter @mohmahfudmd.

“Awasi prosesnya pak.!” tulis AkiBogor pada akun Twitter @AsepSuwarno77

“Bapak @mohmahfudmd ikut gak makan anggaran nya act ? Sampai sampai bapak menulis pidana lari nya ke pudana,????? ??” kata Hendri HRM melalui akun Twitter @hendri_hrm.

“…knp gak diaudit dl scara terbuka dan independen ya? Kok pd langsung mnghakimi bgni. Itu media yg angkat kasus ini sdh punya data valid gak?”, tulis Ikan laut mana? melalui akun Twitter @jajatilu.
