Majelis Ulama Indonesia Angkat Bicara Soal Larangan Pakai Bra

Majelis Ulama Indonesia Angkat Bicara Soal Larangan Pakai Bra

SW
St. Wahidayani
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Beberapa hari ini, berbagai media sosial tengah ramai diperbincangkan dengan sebuah tulisan tentang pemakaian Bra atau BH.

Hingga sejumlah akun media sosial me-retweet tulisan tersebut.

Dalam tulisan itu dijelaskan bahwa kalau perempuan atau akhwat boleh tidak menggunakan bra asalkan menggunakan busana yang menutupi seluruh auratnya.

Sebagaimana di dalam Al-Quran Surah Al-A’raf ayat 26 ‘Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan’.

Berikut tulisan lengkap tentang hukum memakai Bra yang dikutip dari detik:

Hukum seorang akhwat taaruf tanpa Bra adalah boleh. Syaratnya, dia mengenakan tata busana yang menutupi seluruh tubuh dengan benar, kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Akhwat yang berbusana tanpa Bra tidak termasuk ke dalam hadis ‘Berpakaian tapi Telanjang’.

Hukum memakai Bra dalam Islam, memakai Bra mengakibatkan bentuk payudara menjadi tampak dan membuat para perempuan tampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Wanita muslim tidak boleh memakai Bra di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya.

Hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat bicara terkait tulisan tersebut.

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Afifuddin Muhajir tidak setuju dengan tulisan tersebut. Dia mengimbau agar perempuan selalu memakai pakaian sebagaimana mestinya.

“Keluar rumah tanpa pakai Bra. Bra baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yang bukan mahramnya. Janganlah,” kata Afifuddin saat dihubungi.

Afifudin mengatakan perempuan tanpa sempurna jika tidak menggunakan bra. Dia berpesan agar muslimah memakai pakaian penutup aurat.

“Perempuan tanpa Bra kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat,” ujarnya.

Sementara, Masduki, KH Wahyul Afif Al-Ghafiqi mengatakan penggunaan bra sebaiknya tidak dilihat dari sudut pandang yang sempit.

Menurut Wahyul, penggunaan BH bukan sebuah keharusan, tetapi tidak ada larangan untuk memakainya dalam Islam. Apalagi, jika penggunaan bra dimaksudkan untuk menjaga diri dari hal-hal yang kurang baik.

Selain itu, bra juga memiliki banyak fungsi bagi perempuan yang menggunakannya.

“Contoh BH khusus untuk ibu menyusui yang didesain dan modelnya dibuat untuk membantu ibu-ibu dalam menyusui bayinya,” kata Wahyul dikutip dari CNNIndonesia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.