Masa Kerja dari Rumah ASN Pemkot Palopo Berakhir

Masa Kerja dari Rumah ASN Pemkot Palopo Berakhir

Haris Abdullah Sulung
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Palopo – Rapat koordinasi Pemerintah Kota Palopo untuk pengaktifan kembali pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tatanan baru yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Jumat 5 Juni 2020.

Rakor digelar menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Palopo terkait berakhirnya Work From Home (WFH) pada tanggal 4 Juni 2020.

Pemberlakuan kembali absensi ASN melalui sistem finger print pada tanggal 8 Juni 2020.

Wali Kota Palopo Judas Amir pada rakor menyampaikan, hal ini dilakukan dalam mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

“Yang wujudnya tentu kita semua sudah tahu dan paham,” ungkap Judas.

Baca Juga

Menurutnya, ASN adalah bagian masyarakat maka otomatis bisa menjadi penyebab rusaknya masyarakat.

Karena ASN adalah pelayan umum dan saat apapun bisa ketemu masyarakat kita.

Dirinya juga meminta agar para ASN betul-betul mempersiapkan diri, untuk dapat melaksanakan tugas secara baik.

Selain dari itu, ASN dituntut punya inovasi, dan kreasi dalam melaksanakan tugasnya.

“Disamping kita tidak bisa meleset dari peraturan pemerintah pusat, kita punya kewajiban menambah atau mengurangi apa yang sudah di gariskan Pemerintah pusat tetapi tidak menghilangkan pokok-pokoknya”, ucapnya.

Judas mengatakan, kantor dan rumah ibadah yang mulai aktif harus menjalankan protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Kota Palopo Firmanza DP mengungkapkan, sebagai perangkat daerah dibutuhkan inovasi kepedulian semua ASN untuk bisa menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing.

Dimana salah satu panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di kantor-kantor Pemerintah Kota yaitu seluruh ASN dan tenaga honorer melakukan penilaian mandiri (Self assessment) sehari sebelum masuk kerja.

Diwajibkan menggunakan masker selama di tempat kerja, selama dalam perjalanan dari dan tempat kerja, dan selama diluar rumah.

Seluruh formulir penilaian mandiri dilaporkan segera mungkin ke Dinas Kesehatan Kota Palopo.

“Berdasarkan surat keputusan menteri kesehatan, nanti juga ada panduan pencegahan Covid di masing-masing kantor yang ada di Pemerintah Kota Palopo”.

Selain itu, Sekda juga menambahkan masing-masing kantor harus menyiapkan hand sanitizer, selalu menjaga jaga jarak dan diwajibkan staf menggunakan masker.

Dan kalau ada indikasi seperti batuk agar di pulangkan dan di periksa jangan di biarkan masuk Kantor, kemudian selalu menjaga daya tahan tubuh.

Hadir dalam Rakor Asisten I Bidang Pemerintahan Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufiq, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda kota Palopo Ishaq Iskandar, serta para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.