Terkini.id, Sulsel – Perusahaan aplikasi transportasi online Maxim diminta untuk segera membuat izin beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal itu merupakan salah satu poin kesimpulan pada rapat dengar pendapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, bersama OPD terkait dan sejumlah komunitas pengemudi daring (driver online), Senin 12 Juni 2023.
Keberadaan Maxim di Sulsel diduga ilegal karena tidak memiliki izin beroperasi. Maxim juga disebutkan kerap melakukan rekrutmen driver baru.
Olehnya itu, Anggota DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi mengatakan, selain persoalan izin, Maxim juga diminta untuk tidak melakukan rekrutmen driver baru, sebelum mengantongi izin beroperasi di Sulsel.
“Kita beri waktu paling lambat tiga bulan dari sekarang agar Maxim segera mengurus izin beroperasi yang sudah harus dimiliki,” ujar Cicu sapaan akrab Rachmatika Dewi.
- Ketua DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi BADKO HMI Sesuai Kewenangan Pemerintah
- Tak Ada Anggaran Hibah, Ketua DPRD Sulsel Upayakan Dana NPCI Lewat APBD Perubahan
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
Ketua NasDem Makassar ini juga memaparkan poin lain dari kesimpulan pada rapat itu yaitu, meminta Gubernur Sulsel untuk bersurat ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar mengeluarkan surat teguran kepada Maxim.
“Kita juga meminta ke gubernur agar bersurat ke Kominfo agar mengeluarkan teguran tertulis kepada Maxim,” ujarnya.
Poin selanjutnya pada rapat dengar pendapat tersebut, meminta kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Sulsel untuk melakukan pengawasan terkait rekomendasi yang disepakati terkait bagi hasil antara perusahaan aplikasi Shopee Food Indonesia dengan mitranya.
“Jadi kami beri 1 bulan, kalau tidak selesai, pihak mitra Shopee Food sudah tahu harus kemana yaitu ke KPPU,” ungkapnya.
Kesimpulan lain pada rapat tersebut, meminta Dinas Perhubungan Sulsel dan Polda untuk bersama-sama melakukan registrasi seluruh kendaraan pengemudi online yang sudah disepakati bersama.
Kesimpulan rapat juga mengharapkan pembentukan tim pengawasan transportasi online yang terdiri dari seluruh stakeholder yang terkait,
“Jadi nanti tim pengawas itu akan di SK kan oleh Gubernur Sulsel,” paparnya.
“Semua kesimpulan pada rapat tersebut akan menjadi rekomendasi hasil rapat dengar pendapat,” pungkasnya.
Pada rapat itu, dihadiri Anggota DPRD Sulsel, Azhar Arsyad yang memimpin langsung rapat itu serta, Mizar Rom.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
