Terkini.id, Jakarta – Baru-baru ini, ahli hukum tata negara, yakni Refly Harun, secara mengejutkan membongkar pihak pem-backing kuat ormas Pemuda Pancasila.
Tak tanggung-tanggung, Refly Harun bahkan dengan berani menyebut nama orang penting dan berpengaruh yang terlibat.
Seperti diketahui, belakangan ormas Pemuda Pancasila memang ramai dibicarakan usai membuat kericuhan karena mengeroyok perwira menengah ketika menggelar aksi di depan Gedung DPR guna meminta agar politisi PDIP, Junimart Girsang, dipecat.
Nah, menurut Refly, kasus PP sejatinya bisa dijadikan pembelajaran bahwa orang-orang tak bisa sembarangan memberi statemen.
Mereka dianggap harus peka atas apa yang hendak disampaikan, apalagi Junimart bisa seenaknya meminta agar PP dibubarkan.
- Jarang Puji Pemerintah dan Lebih Sering Mengkritik, Fadli Zon Akui Punya Alasan Sendiri
- Refly Harun Sebut Oligarki Lebih Berkuasa Daripada Presiden: Ada yang Mempresepsikan Lebih Berkuasa
- Refly Harun Bicarakan Skenario Jegal Anies Baswedan: Jadikan Tersangka
- Diusulkan Jadi Sekjen PBB, Refly Harun Singgung Kemampuan Bahasa Asing Jokowi
- Refly Harun Soroti Aktivitas Ganjar: Dia Sudah Kebelet untuk Kampanye Keliling Daerah
Bagi Refly, janganlah menganggap perilaku satu, dua oknum, dengan menggeneralisir ormas tersebut.
Andaipun katanyabersalah, maka oknum itu, menurut Refly, bisa diproses hukum, termasuk ormasnya sekalipun.
“Sebenarnya ormas memang bisa dipidanakan, baik terhadap anggotanya maupun atas nama ormas itu sendiri, tetapi kalau itu mau pakai cara menghargai hukum,” ungkap Refly dalam kanal YouTube-nya, dikutip terkini.id via Hops pada Jumat, 26 November 2021.
“Tapi kalau tidak, ya seperti HTI dan FPI, main bubarkan saja walau sampai sekarang belum ada alasan jelas kenapa dibubarkan.
Refly lantas menyinggung soal pem-backing kuat di balik ormas Pemuda Pancasila sehingga menurutnya, bisa jadi nasib PP tak seperti FPI dan HTI karena memang ada sosok ‘berpengaruh’ yang sedang berkuasa saat ini.
“Kebetulan backing-nya Pemuda Pancasila ini enggak tanggung-tanggung, yaitu orang berpengaruh, seperti Bambang Soesatyo (Ketua MPR), lalu ada juga Ketua DPD, dan ormas ini kemudian diperhitungkan.
Namun, meski di-backing oleh orang-orang berkuasa, Refly mengatakan bahwa jika anggota ormas ini ada yang bersalah, tetap bisa diproses hukum. Itulah yang kemudian disebutnya sebagai individual responsibility. Artinya? Yaitu kesalahan anggota harus menjadi tanggung jawab anggota.
“Jadi kita harus lihat damage-nya, daya rusaknya di mana. Toh, anggota DPR juga enggak merasa parpolnya layak dibubarkan. Selalu yang dipermasalahkan karena oknum. Nah, ini juga berlaku juga untuk ormas,” tuturnya.
“Maka orangnya yang harus ditindak oleh penegak hukum dan berlaku juga bagi organisasi jika ada perintah untuk melakukan kerusuhan.”
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
