Terkini.id, Jakarta – Penyidik senior, Novel Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi yang enggan terlibat dalam persoalan pemecatan 56 pegawai KPK.
Novel Baswedan pun meminta tanggung jawab Presiden Jokowi lantaran menurutnya pimpinan KPK telah menentang putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemecatan 56 pegawai lembaga antirasuah itu.
Diketahui, 56 pegawai yang tak aktif akan segera diberhentikan per 30 September 2021. Maka dari itu, Novel meminta Jokowi menjalankan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI.
“Pimpinan KPK telah menentang putusan MA, rekomendasi Komnas HAM, dan Ombudsman. Oleh karena itu, presiden harus melaksanakan rekomendasi,” ujar Novel Baswedan, Kamis 23 September 2021 seperti dikutip dari GenPI.
Hal itu, menurut Novel, karena Jokowi telah menjadi bos seluruh isi Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
- Polri Cegah Korupsi di Bidang Infrastruktur di Sulawesi Selatan
- Misteri Pelarian Harun Masiku: Novel Baswedan Sebut Pimpinan KPK Tak Sungguh-sungguh Mencari
- Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal OTT KPK Tuai Berbagai Tanggapan
- Presiden Jokowi Sayangkan Pemecatan Novel Baswedan dari KPK: Biar Ada yang Takut
- Novel Baswedan Kecewa, 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo
Selain itu, Novel Baswedan juga sempat menyentil Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang sempat menyebut langit-langit dan lampu sebagai atasan dari lembaga antirasuah dalam konferensi pers.
“Atasan Pimpinan KPK, menurut UU mempunyai kewajiban untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. Atasan Pimpinan KPK adalah presiden, bukan langit-langit dan lampu atap,” tegasnya.
Lebih lanjut, menurut Novel Baswedan, Pimpinan KPK berani dengan terang-terangan melanggar norma-norma hukum, bertindak sewenang-wenang.
“Pimpinan juga berusaha menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik dalam memberantas korupsi,” ucapnya.
Oleh karena itu, Novel Baswedan menilai bahwa para Pimpinan KPK telah menghina wibawa hukum dan seolah-olah berada di atas pemerintahan Jokowi.
“Tentunya hal ini telah membunuh atau menghancurkan pemberantasan korupsi. Ini Ironi, karena Pimpinan KPK dalah pimpinan lembaga penegak hukum yang bertugas memberantas korupsi,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
