Terkini.id, Surabaya – Karena memerkosa tetangganya yang masih di bawah umur. Mantan guru ngaji di Sampang ditangkap. Pemerkosaan terjadi pada akhir Agustus 2021.
Pelaku yakni SA (43). Ia ditangkap pada Sabtu, 26 September 2021 malam, saat bersembunyi di rumah keluarganya di Bekasi, Jawa Barat.
“Dibantu oleh Resmob Polres Bekasi,
Kami amankan pelaku pada Sabtu, 26 September 2021 malam di Bekasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, Sudaryanto, Selasa, 28 September 2021, dikutip dari detiknews.
Lanjut Sudaryanto, setelah ditangkap, pelaku langsung dilakukan penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dalam keterangannya, pelaku mengakui telah memerkosa korban yang masih berusia 16 tahun.
- Guru Olahraga di Pinrang Cabuli 12 Murid SD, Korban Mengalami Trauma
- Gadis 13 Tahun di Pinrang Jadi Korban Pemerkosaan Yang Dilakukan Tiga Remaja
- Hotman Paris: Indonesia Udah Gawat Banyaknya Pemerkosaan
- Astaghfirullah, Bocah Usia 7 Tahun Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
- WN China Diduga Pelaku Pemerkosaan Belum Memenuhi Panggilan Polisi, Netizen: Polisi Kok Ciut
“Dia mengaku khilaf. Baru pertama kali ini. Dilakukan saat korban diajak ke dalam rumahnya pada akhir Agustus lalu,” ujar Sudaryanto.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Kedundung, Sampang. Sudaryanto menambahkan, sehari-hari pelaku bekerja di bidang swasta. Mirisnya, pelaku dikenal sebagai ustaz oleh banyak warga setempat.
“Kalau dikatakan ustaz dia memang pernah menjadi ustaz 3 tahun lalu di musala. Dia ngajar anak-anak ngaji. Sempat punya istri tapi sudah cerai lama,” kata Sudaryanto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.