Terkini.id — Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Muhammad Ismak, mendukung gerakan mahasiswa yang menentang usaha pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang KPK.
“KPK harus tetap pada khittahnya yang independen dan tidak bisa jadi alat bagi penguasa maupun oligarki,” ungkap Ismak, Selasa, 24 September 2019.
Menurut advokat nasional yang juga tengah menjadi bakal calon wali kota Makassar ini gelagat pelemahan KPK terlihat dari rancangan UU KPK.
“Ini berbahaya karena bisa jadi KPK justru menjadi alat bagi penguasa dan politik. Ini jelas anti demokrasi dan menggerus akal sehat kita.” Ungkap Ismak yang juga praktisi hukum nasional.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
