Muncul Varian Baru Covid Omicron, WHO Minta Negara Melakukan Ini
Komentar

Muncul Varian Baru Covid Omicron, WHO Minta Negara Melakukan Ini

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan munculnya varian baru Covid yang dinamakan Omicron.

Dalam pernyataan resmi tersebut, WHO turut memuat empat hal yang harus dilakukan oleh seluruh negara untuk mencegah munculnya varian baru dari Covid-19.

Adapun empat hal tersebut, mulai dari peningkatan pengawasan dan pemahaman varian Covid-19 yang beredar, pengiriman urutan genom lengkap ke database yang tersedia untuk umum, pelaporan kasus/cluster awal yang terkait infeksi VOC ke WHO dan penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk meningkatkan pemahaman tentang potensi dampak VOC pada epidemiologi COVID-19.

“Dengan demikian, negara diminta untuk melakukan hal berikut: meningkatkan upaya pengawasan dan pengurutan untuk lebih memahami varian SARS-CoV-2 yang beredar. Mengirimkan urutan genom lengkap dan metadata terkait ke database yang tersedia untuk umum, seperti GISAID. Melaporkan kasus/cluster awal yang terkait dengan infeksi VOC ke WHO melalui mekanisme IHR. Jika ada kapasitas dan berkoordinasi dengan komunitas internasional, melakukan penyelidikan lapangan dan penilaian laboratorium untuk meningkatkan pemahaman tentang potensi dampak VOC pada epidemiologi COVID-19, tingkat keparahan, efektivitas tindakan kesehatan masyarakat dan sosial, metode diagnostik, respons imun, antibodi netralisasi, atau karakteristik lain yang relevan.” Dikutip dari situs resmi WHO, tanggal 29 November 2021.

Muncul Varian Baru Covid Omicron, WHO Minta Negara Melakukan Ini
Pernyataan Resmi WHO (who.int)

Lebih lanjut, WHO turut menganjurkan agar masyarakat ikut terlibat aktif membantu negara untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak hingga melakukan vaksinasi.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Individu diingatkan untuk mengambil langkah-langkah untuk mengurangi risiko COVID-19, termasuk kesehatan masyarakat dan tindakan sosial yang terbukti seperti mengenakan masker yang pas, kebersihan tangan, jarak fisik, meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan, menghindari ruang ramai, dan mendapatkan vaksinasi,” tambahnya dalam pernyataan resmi.

Sebelumnya, pada tanggal 24 November 2021  WHO menerima laporan tentang munculnya varian baru Covid-19 di Afrika Selatan: Varian B.1.1.529.

Dikarenakan  pertumbuhan penularan serta perubahan yang merugikan dalam epidemiologi COVID-19, para ahli yang bertugas memantau dan mengevaluasi evolusi Covid-19 (TAG-VE) menyarankan agar varian  B.1.1.529 harus dimasukkan ke dalam kategori VOC (Variant of Concern). Maka dari itu, pada tanggal 26 November 2021, WHO  mengikuti saran tersebut dan secara resmi menamakan varian baru Covid-19,yaitu Omicron.