Netizen Ngamuk Atas Penggunaan Kata ‘Warga Binaan dan Tahanan Pribadi’ dalam Artikel Kasus Bupati Langkat

Netizen Ngamuk Atas Penggunaan Kata ‘Warga Binaan dan Tahanan Pribadi’ dalam Artikel Kasus Bupati Langkat

R
Merry Lestari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Netizen pengguna media sosial Twitter ngamuk atas sebuah berita berjudul ‘Mabes Polri : Sebagian Warga Binaan di Sel Tahanan Pribadi Bupati Langkat Dipulangkan ke Keluarga’. 

Berita yang dibagikan ulang oleh eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Selasa, 25 Januari 2022 itu kembali membuat geram netizen. 

Pasalnya, yang membuat netizen geram yakni istilah penggunaan ‘sel tahanan pribadi dan warga binaan’ dalam berita tersebut justru yang menjadi polemik di tengah masyarakat. 

Hoalah min..bikin judul kok ya gini amat…Istilah ‘sel tahanan pribadi’ itu bikin polemik aja,” tulis akun bernama @segopecels, dikutip dari Twitter. 

Mereka juga menyebut pemilihan  judul tersebut merupakan bentuk pembenaran atas hal buruk yang dilakukan bupati Langkat nonaktif tersebut. 

Baca Juga

Suee bener beritanya, membenarkan semua orang yang di sel itu Warga Binaan tahanan pribadi pulak…emang boleh ya seseorang bukan lembaga hukum ngurung orang lain?,” timpal akun bernama @DTaleus. 

Tak hanya itu, pengguna lain juga turut mengkritik pihak kepolisian yang menyebut tahanan itu sebagai warga binaan. 

Polri kok nyebut Warga Binaan,” komentar akun @purwantosastro4. 

Kalau aparat berstatement seperti itu, alangkah bobroknya negeri ini.. aparat hukum tapi tidak tahu hukum, apalagi masyarakat umum seperti saya..perlu digalakkan lagi sadarkum spt dulu,” tambah akun bernama @TherapyZona. 

Diketahui sebelumnya, dalam kabar yang beredar tersebut, Polri memastikan dugaan perbudakan yang diduga dilakukan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di rumah pribadinya sedang diusut oleh Polda Sumatera Utara. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan saat ini Polda Sumut telah membentuk tim gabungan dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mendalami dugaan perbudakan itu.  

Selain itu, Polda Sumut telah memulangkan sebagian korban dari tahanan di sel pribadi Bupati Langkat nonaktif. 

“Jumlah warga binaan, yang semula berjumlah 48 orang, hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian (warga binaan) sudah dipulangkan dijemput keluarganya,” ujar Ramadhan di Mabes Polri, Selasa, 25 Januari 2022.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.