Terkini.id, Jakarta – Diketahui pada Rabu, 7 Juli 2021, Nia Ramadhani sempat menghebohkan publik terkait penangkapan dirinya di dirumahnya yang beralamat di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dilansir dari detik.com. Nia ditangkap setelah terlebih dahulu sopirnya ditangkap oleh pihak berwajib. Kemudian Ardi Bakrie yang adalah suami dari Nia menyerahkan diri setelah adanya pengakuan dari Nia bahwa Ia sering mengkonsumsi sabu bersama suaminya. Ketiganya kemudian dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine.
Pada hari Kamis, 23 Desember 2021, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dikutip dari kumparan.com. Jaksa Penuntut Umum telah menjatuhkan tuntutan atas Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir yang juga terlibat, Zen Vivianto.
“Menetapkan terdakwa satu, dua, dan tiga pada lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di RSKO Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial secara rawat inap masing-masing selama 12 bulan,” kata Jaksa Penuntut Umum dalam ruang sidang. Dikutip dari kumparan.com. Pada hari Kamis, 23 Desember 2021.
- Nia Ramadhani Selesai Rehabilitasi Narkoba: Pertama Kali ke Mal Senang Banget
- Nia Ramadhani Dikabarkan Gugat Cerai Ardi Bakrie, Rumor Keretakan Sudah Sejak Tahun Lalu
- Nia Ramadhani dan Suami Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara, Anak-Anaknya Nangis Histeris
- Divonis 1 Tahun Penjara, Permohonan Rehab Nia Ramadhani dan Suami Ditolak Hakim
- Pasangan Suami Istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara
JPU pun sempat menjabarkan alasan menjatuhkan tuntutan 12 bulan rehabilitasi untuk Nia, Ardi, dan Zen. Ada setidaknya dua hal yang memberatkan mereka.
“Satu, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Dua, perbuatan terdakwa dua (Nia) dan tiga (Ardi) sebagai publik figur tidak memberi contoh yang baik bagi masyarakat,” kata JPU.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
