Terkini.id – Oknum polisi berinisial B menikam seorang warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, saat ini pelaku telah diamankan polisi.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi membenarkan peristiwa tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kata Arisandi, kasus itu terjadi pada Rabu 14 Desember 2022 di desa Ulo-ulo, Belopa. B emosi karena dikata-katai oleh korban.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku ini emosi karena diumpat dengan ucapan kasar oleh korban,” ujar Arisandi, dikutip dari SuaraSulsel.id jaringan Terkini.id, Kamis 15 Desember 2022.
Kasus itu bermula saat korban tengah berpapasan dengan pelaku. Karena pengaruh mabuk, ia menggeber-geber gas motor.
- Diduga Buat Surat Kuasa Palsu, Oknum Polisi Dilapor Istrinya ke Polda Sulsel
- Rekaman CCTV, Oknum Polisi di Makassar Seret Istri Saat Dipergoki Selingkuh dalam Mobil
- Imbas Kasus Baku Parang di Jeneponto, Oknum Polisi Ditebas Warga
- Mantan Pacar Laporkan Oknum Polisi Polda Sulsel Kasus Penganiayaan, Disiksa Dalam Mobil
- Tega, Oknum Polisi Tega Aniaya ART Lansia
Pelaku lantas menegur korban. Tak terima ditegur, korban melontarkan kata-kata kasar.
B lalu terpancing emosinya. Ia kemudian menganiaya korban dan menikamnya dengan sebilah pisau dapur yang selalu dibawa di motornya.
“Korban ini habis motoran dia, katanya mabuk. Habis itu ketemu sama anggota kita di Polres. Keluarlah kata-kata kasar dari korban. Sambil menggeber motornya. Di situ anggota ini terpancing,” ujarnya.
Arisandi mengaku pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Seksi Propam. Apakah pelaku akan dijatuhi sanksi disiplin atau etik.
“Tentu ada sanksi disiplin karena awalnya itu pelaku ini berpakaian dinas. Jadi kita masih nunggu hasil apakah yang bersangkutan ini mau (disanksi) etik atau hanya disiplin,” sebutnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
