Terkini.id, Jakarta – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggeral rapat darurat untuk pengambilan suara terkait invasi Rusia ke Ukraina.
Untuk diketahui rapat darurat jarang diadakan oleh PBB. Bahkan terhitung dari 1950, baru 10 kali Majelis Umum menggelar sidang semacam itu.
Adapun permintaan agar rapat ini digelar muncul setelah Rusia memveto rancangan resolusi DK PBB yang menyesalkan invasi Moskow.
Dan dari hasil pemungutan suara, 11 negara dikabarkan mendukung dan ada 3 negara yang menolak resolusi ini. Tiga negara tersebut diantaranya ialah Cina, India, dan Uni Emirat Arab.
Dalam pemungutan suara ini, Rusia hanya bisa menolak tapi tidak bisa menggunakan hak vetonya karena voting yang dilakukan oleh 15 negara itu bersifat procedural.
- Sejalan dengan Visi-misi, PKB Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap 2024
- Penindakan Tunggakan Pajak: Bapenda Makassar Sanksi Wajib Pajak Badan Usaha
- Komisaris HAM PBB Desak Elon Musk Lindungi Hak Asasi Manusia di Twitter
- Presiden Jokowi Tak Menghadiri Sidang Umum PBB
- Anies Baswedan: Menaikkan PBB Kalimat Sopan Pemerintah Usir Warga Tak Mampu Bayar Pajak
Hal ini disampaikan langsung oleh Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward.
“Anggota dewan ini telah mengungkapkan impotensi diplomatik Rusia. Rusia kembali diisolasi,” kata Barbara Woodward, seperti dikutip dari Tempo.co pada Senin 28 Februari 2022.
“Rusia tidak bisa menghentikan dunia untuk bersatu mengutuk invasinya ke Ukraina.” lanjutnya.
Sementara Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.
“Rusia tidak dapat memveto suara kami. Rusia tidak dapat memveto rakyat Ukraina. Dan Rusia tidak dapat memveto Piagam PBB. Rusia tidak dapat, dan tidak akan, memveto akuntabilitas,” kata Thomas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
