Terkini.id, Jakarta – Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi persoalan isu adanya bendera yang diduga merupakan simbol Taliban di meja KPK.
Menurut Febri Diansyah, isu adanya bendera bersimbol Taliban terebut sangatlah aneh dan seakan hendak menyudutkan sejumlah pegawai KPK yang akhirnya dipecat secara paksa.
Dilansir dari akun Twitter @febridiansyah pada Selasa, 5 Oktober 2021, ia memberikan pendapatnya terkait isu adanya bendera Taliban di kantor KPK tersebut.
“Isu bendera ini semakin membuktikan 58 Pegawai KPK yang disingkirkan adalah korban,” cuitnya.
Dengan adanya isu bendera yang diduga simbol Taliban tersebut justru semakin membuktikan jika puluhan pegawai KPK yang telah dipecat merupakan korban.
- Wali Kota Makassar Suarakan Pencegahan Korupsi Sejak Dini dalam Rakor se-Sulsel
- Bersama KPK, DPRD dan Pemprov Sulsel Perkuat Sistem Antikorupsi
- Rakor Bersama KPK RI, Pemkot--DPRD Makassar Teken Komitmen Antikorupsi Siap Jaga Integritas
- KPK OTT Bupati Koltim, Ahmad Sahroni: Itu Tidak Benar
- Sekda DKI Dilaporkan KPK soal Dugaan Nepotisme
Aktivis anti korupsi itu mengungkapkan bahwa isu mengenai adanya bendera yang diduga simbol Taliban di Kantor KPK sebenarnya tidak ada di meja para pegawai yang telah disingkirkan.
“Terbukti, bendera yang diinfokan sedemikian rupa seolah-olah simbol “Taliban” di KPK, ternyata tidak berada di meja kerja 58 Pegawai KPK tersebut,” tambahnya.
Dirinya menduga jika pihak-pihak yang berusaha untuk menyingkirkan ke-58 pegawai KPK bersangkutan saat ini sedang merasa panik.
Mantan Kabiro Humas KPK itu juga menjelaskan bahwasanya betapa murahannya narasi mengenai isu bendera Taliban tersebut.
Kini, isu demikian akhirnya telah diruntuhkan oleh pernyataan Kapolri yang membuka pintu untuk para pegawai KPK yang bersangkutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
