Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mencurigai langkah pemerintah yang membuka layanan vaksinasi berbayar melalui klinik kimia farma.
Padahal, menurut Andi, Indonesia menerima banyak bantuan vaksin dari internasional.
Melansir kantor berita Antara, sejauh ini Indonesia dapat bantuan vaksin dari Jepang (2,1 juta dosis vaksin AstraZeneca), Australia (77 juta dolar Australia untuk beli vaksin, jika dikonversi bisa dapat 10 juta dosis), dan Amerika Serikat (4 juta dosis vaksin Moderna).
Lebih lanjut, dengan adanya layanan vaksinasi berbayar, Andi Arief mengkhawatirkan penyelewengan vaksin sumbangan internasional itu.
Kemudian, dia juga mempertanyakan keterbukaan pemerintah terhadap vaksin bantuan internasional dan vaksin yang dijual.
- Gaya Politiknya Disebut Mirip Ketua PKI, Hasto Kristiyanto Buka Suara
- Politikus Demokrat Sebut Puan Maharani Bisa Menang Jika Semua Ditangkap
- Andi Arief Sebut Puan Bisa Menang Pilpres Asal Lawan Politik Ditangkap, Ruhut Sitompul: Halunya Berkepanjangan
- Singgung Jokowi, Andi Arief: Pilpres 2024 Hampir Dipastikan Tidak Adil
- Kamaruddin Simanjuntak Ngaku SBY Pernah Sujud Sembah Dirinya, Andi Arief: Kesurupan Jadi Tuhan!
“Di tengah iklim korupsi saat ini bagimana agar rakyat tahu bahwa yang dijual di Kimia Farma bukan vaksin bantuan internasional,” ungkap Andi seperti dikutip dari akun twitternya pada Minggu, 11 Juli 2021.
Kendati demikian, Andi percaya bahwa vaksin bantuan internasional akan disuntikkan kepada rakyat.
“Saya percaya vaksin bantuan internasional akan disuntikkan ke rakyat,” ungkapnya.
Selain itu, Andi juga menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang menyetujui vaksinasi berbayar untuk rakyat.
“Lagian Pak Jokowi sempet-sempatnya terpikir dan menyetujui jualan vaksin ke rakyat,” tutup Andi.
Diketahui sebelumnya, pemerintah menyatakan vaksinasi mandiri bisa dilakukan melalui klinik Kimia Farma mulai hari Senin, 12 Juli 2021.
Masyarakat yang mau vaksinasi mandiri di Kimia Farma dikenakan tarif sebesar Rp 321.660 per dosis.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
