Terkini.id, Jeneponto – Seorang perempuan berinisial FT (25) warga Kecamatan Bangkala, diringkus oleh tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, diduga mencuri handphone (HP).
Perempuan FT diringkus Tim Pegasus di Kampung Tanrusampe Barat, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan FT dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasyad.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwan, kepada awak media menyampaikan kronologis terjadinya dugaan tindak pidana pencurian handphone yang diduga pelaku perempuan berinisial FT.
“Berdasarkan keterangan pelapor, pelaku FT melancarkan aksinya di Nasara, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 Wita, Handphone yang dicuri merk samsung galaxi A04E bersama dosnya,” kata AKP Supriadi, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Menurut, AKP Supriadi, perempuan FT di tangkap oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto setelah melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan perempuan FT.
“Berdasarkan informasi yang didapatkan tentang keberadaan terduga pelaku, tim yang dipimpin Aiptu Abd Rasyad menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku FT,” ungkap AKP Supriadi.
Dari hasil introgasi, kata AKP Supriadi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan mencuri handphone sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh pelapor.
“Saat di introgasi, terduga pelaku FT mengakui perbuatannya melakukan pencurian 1 unik Handphone merk Samsung galaxy A04E warna biru langit sesuai dengan yang dilaporkan pelapor,” ujarnya.
Terduga pelaku perempuan FT sekarang diamankan di tahanan Polres Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
