Terkini.id, Jakarta – Pengendara roda dua atau motor mesti memahami bahwa mengobrol di atas motor sambil jalan merupakan tindakan yang berbahaya.
Selain itu, juga mengganggu pemakai jalan lain. Akibatnya, keselamatan pengendara dan lingkungan sekitar berisiko terancam.
Oleh karena itu, Masyarakat maupun pelajar yang telah memiliki surat izin mengemudi (SIM) wajib tau aturan lalu lintas.
Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana mengatakan, jika bertemu dengan pengendara seperti itu maka bunyikan klakson dengan tujuan menghentikan percakapan mereka.
“Suara klakson pasti akan mengganggu dan menghentikan percakapan, dan menyelamatkan mereka dari bahaya, sehingga mereka paham bahwa yang dilakukannya adalah salah,” katanya seperti dilansir dari Kompascom, Kamis 14 Oktober 2021.
- Pengendara Motor Nekad Terobos JLNT Casablanca, Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan
- Aksi Pengendara Motor Jebol Separator Jalur Bus Viral di Medsos
- Hindari Jalan Berlubang, Seorang Pengendara Motor Tewas Terlindas Bus di Kota Tua
- Mulai Sekarang Jangan Nekat Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya
- Viral Pengendara Motor Papasan Dengan Macan, Warganet: Cameraman Pasti Selamat
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 283. Aturan ini membahas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah),” tulis aturan tersebut.
Selain ngobrol sambil naik motor, tindakan lain yang dinilai mengganggu konsentrasi pengendara misalnya menggunakan ponsel dan merokok.
Pengendara motor dan kendaraan lain wajib konsentrasi selama dalam perjalanan, sehingga bisa sampai tujuan dengan selamat.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
