Terkini.id, Makassar – Pandemi telah memaksa penduduk dunia menjalani kehidupan yang lebih efektif dengan memanfaatkan platform digital sebagai sarana komunikasi.
Pola ini mempengaruhi kegiatan, seperti rapat yang dilakukan oleh seluruh instansi. Saat ini, rapat kerap dihelat dengan telekonferensi melalui aplikasi yang berkembang.
Sementara itu, sebelum pandemi melanda, pemerintah bisa mengeluarkan anggaran yang besar hanya untuk menggelar pertemuan.
Kendati begitu, pandemi Covid-19 tak sepenuhnya mempengaruhi cara kerja Pemerintah Kota Makassar.
Pasalnya, selama pandemi pemerintah kota kerap melakukan kegiatan seremonial yang justru mengundang kerumunan, termasuk tetap melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
- Isi Surat Perintah Untuk Prof Farida Ambil Alih Kendali UNM: Prof Karta Jalani Pemeriksaan Disiplin Berat
- Bobol Konter HP di Jeneponto, Pelaku Ditangkap di Makassar
- Wali Kota Munafri Tinjau Lokasi Barombong, Siapkan Solusi Pembebasan Lahan Jembatan Baru
- Astra Motor Racing Team Kembali Tunjukkan Konsisten LSI Podium di Final Mandalika Racing Series 2025
- Lahan yang Dieksekusi GMTD Tidak Terkait dengan Kalla Group, Kuasa Hukum: Aktivitas di Depan Trans Studio Jalan Terus
Di satu sisi, pemerintah konsisten mengimbau untuk tak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan.
Aktivis Pemerhati Kebijakan Pemerintah menyoroti perjalanan dinas Pemerintah Kota Makassar yang terbilang fantastis di tengah pandemi.
Berdasarkan data aplikasi SiRUP LKPP Pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2020, alokasi anggaran perjalanan dinas sebanyak Rp.95.971.000.000.
Padahal, sebelumnya, kata Dirga, pemerintah kota telah mengumumkan ke publik ihwal adanya refocusing anggaran perjalanan dinas untuk penanganan Covid-19.
“Ternyata masih banyak perjalanan dinas keluar kota dan nilainya fantastis. Angka tersebut akumulasi perjalanan dinas OPD dan DPRD Makassar,” kata dia, Sabtu, 26 Desember 2020.
Ia menilai pemerintah kota melakukan pembohongan publik. Hal itu mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap cara pemerintah mengendalikan Covid-19 di Makassar.
“Waktu Pj Iqbal menjabat, dia mengatakan anggaran perjalanan dinas akan di-refocusing atau ditiadakan, ternyata fakta berkata lain,” ungkapnya.
Potensi Manipulasi Laporan Perjalanan Dinas Fiktif
Dirga mengamati berdasarkan hasil penelusuran melalui data aplikasi SiRUP LKPP Pemerintah Kota Makassar tahun anggaran 2020, alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut menimbulkan kejanggalan.
Pasalnya, kata dia, anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2020 tersebut terkesan fiktif lantaran terjadi copy paste.
Ia mengatakan dalam laporan anggaran 2020 justru tercantum anggaran 2019. Kesalahan infut tersebut terjadi di setiap OPD.
“Di atasnya 2020 di bawahnya 2019, artinya mereka copy paste kegiatan yang sama di tahun 2019. Itu tidak profesionalnya Pemerintah Kota Makassar,” tuturnya.
Hal itu, kata Dirga, rawan terjadi kebocoran, seperti membuat pertanggungjawaban perjalanan dinas fiktif.
“Ini patut dicurigai, karena setiap perjalanan yang dilakukan melibatkan beberapa orang. Ini bisa ada yang fiktif,” kata Dirga.
Pemerintah semestinya tidak memperbesar peluang penyelewengan dengan program rapat di luar kota yang kini digalakkan pada masa pandemi.
Perjalanan Dinas di Tengah Pagebluk Covid-19
Dirga mengatakan perjalanan dinas keluar kota di tengah pagebluk Covid-19 sangat berbahaya. Potensi penularan penyebaran virus di kalangan aparat pemerintah akan semakin besar.
“Sekarang banyak petinggi Pemkot dan Dewan yang pernah dan sedang terpapar. Ini pasti sudah turut menyebarkan ke orang lain,” ucap Dirga.
Menurutnya, semestinya dalam keadaan Covid-19 ini, perjalanan dinas keluar kota tidak perlu menyerap anggaran hingga mencapai angka 95 miliar.
Dirga berharap, pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kota Makassar lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi publik di kota makassar.
“Semua hasil pembahasan anggaran untuk TA 2021 haru diumumkan kepada publik, agar masyarakat bisa turut serta mengawasi,” ungkapnya.
Corona Serbu Balai Kota Makassar
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pejabat pemerintah Kota Makassar terpapar Corona. Sejumlah pihak menduga hal itu terjadi setelah pejabat tersebut melakukan kunjungan ke luar daerah.
Alhasil, Pemerintah Kota Makassar menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk menghadang penyebaran virus Corona.
Kepala Sub Bagian Kelembagaan Bagian Ortala Pemerintah Kota Makassar Indarwati, mengatakan setiap instansi hanya mempekerjakan sepertiga pegawai dan sisanya bekerja dari rumah.
“Pegawai masuk, kita bagi tiga. Misalkan hari ini masuk, dua hari jedanya baru dia masuk lagi. Tapi itu mewakili tugas dan fungsi yang ada di setiap SKPD. Artinya terwakili setiap hari,” kata Indarwati.
Pegawai yang bekerja dari rumah akan bergantian bekerja di kantor. Kebijakan tersebut tidak mengatur pimpinan dan para pejabat struktural. Mereka wajib bekerja seperti biasa.
Dewan Terpapar Corona Usai Perjalanan Dinas ke Bali
Terbaru, Lima Staf dan lima anggota DPRD Kota Makassar terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka dinyatakan terpapar Corona setelah menjalani tes usap usai melakukan perjalanan dinas ke Bali.
“Saya tidak bisa sebut nama mereka, yang jelas lima anggota dan lima staf terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Natsir.
Perjalanan dinas tersebut berlangsung pada 21 hingga 22 Desember 2020. Taufik menyebut kunjungan dinas tersebut dalam rangka Bimbingan dan Teknis (Bimtek), serta kunjungan komisi yang diikuti oleh empat komisi di DPRD Kota Makassar.
“Baru pulang dari Bali, mereka kunjungan komisi serentak yang diikuti oleh empat komisi,” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
