Perjanjian Dagang RI dan AS: Bentuk Kenaifan dan Kebodohan

Perjanjian Dagang RI dan AS: Bentuk Kenaifan dan Kebodohan

EP
Shamsi Ali
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Beberapa hari lalu, di selah-selah kunjungan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri KTT apa yang disebut Board of Peace di Washington DC, juga dilangsungkan penandatanganan formalisasi persetujuan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dua agenda utama kunjungan Presiden RI ini menjadi perbincangan hangat di kalangan para pengamat bahkan masyarakat luas.

Pada galibnya menyampaikan kritikan sekaligus menyayangkan posisi Indonesia sebagai negara besar dengan potensi yang dahsyat.

Pada catatan kali ini, saya akan menyampaikan pandangan singkat tentang perjanjian dagang itu.

Perjanjian yang dengan pandangan sederhana dapat disimpulkan sangat merugikan, bahkan menghinakan bangsa dan negara Indonesia.

Baca Juga

Bagaimana tidak, hampir semua pasal persetujuan itu tidak memberikan keuntungan (nilai positif) kepada Indonesia.

Berikut saya sampaikan secara menyeluruh semua persetujuan itu dan catatan sederhana saya.

Intinya ada enam kesepakatan utama yang disetujui kedua belah pihak:

Satu: Penghapusan Tarif untuk Amerika

Indonesia setuju untuk menghapus sekitar 99% hambatan tarif untuk produk AS, termasuk pertanian, kesehatan, teknologi informasi, otomotif, dan bahan kimia.

Persetujuan ini tidak memerlukan akal yang sophisticated (canggih) untuk memahaminya bahwa Indonesia telah bertekuk lutut, tunduk patuh kepada keinginan Amerika.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.