Beberapa hari lalu, di selah-selah kunjungan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri KTT apa yang disebut Board of Peace di Washington DC, juga dilangsungkan penandatanganan formalisasi persetujuan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Dua agenda utama kunjungan Presiden RI ini menjadi perbincangan hangat di kalangan para pengamat bahkan masyarakat luas.
Pada galibnya menyampaikan kritikan sekaligus menyayangkan posisi Indonesia sebagai negara besar dengan potensi yang dahsyat.
Pada catatan kali ini, saya akan menyampaikan pandangan singkat tentang perjanjian dagang itu.
Perjanjian yang dengan pandangan sederhana dapat disimpulkan sangat merugikan, bahkan menghinakan bangsa dan negara Indonesia.
- Semifinal AAS Cup II 2026 Digelar Hari Ini, Alumni Unhas Berebut Tiket Final
- Haji Mabrur Tak Hanya Ritual, Tetapi Juga Kepedulian Sosial
- Semarak Pasar Murah di Lokasi TMMD, Warga Arungkeke Palantikang Bersyukur Kebutuhan Pangan Terjangkau
- Momen Mengharukan, 16 Tahun Menanti, Syifa Akhirnya Dipeluk Sang Ibu
- Tingkatkan Kesehatan Mental, Tim BK S2 UNM Uji Program Psikososial-Spiritual Murid SD di Makassar
Bagaimana tidak, hampir semua pasal persetujuan itu tidak memberikan keuntungan (nilai positif) kepada Indonesia.
Berikut saya sampaikan secara menyeluruh semua persetujuan itu dan catatan sederhana saya.
Intinya ada enam kesepakatan utama yang disetujui kedua belah pihak:
Satu: Penghapusan Tarif untuk Amerika
Indonesia setuju untuk menghapus sekitar 99% hambatan tarif untuk produk AS, termasuk pertanian, kesehatan, teknologi informasi, otomotif, dan bahan kimia.
Persetujuan ini tidak memerlukan akal yang sophisticated (canggih) untuk memahaminya bahwa Indonesia telah bertekuk lutut, tunduk patuh kepada keinginan Amerika.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
