Perjuangan Difabel Melawan Ketidakadilan Transportasi di Makassar

Perjuangan Difabel Melawan Ketidakadilan Transportasi di Makassar

K
Kamsah

Penulis

Mereka hanya ingin hak yang sama: bisa bepergian dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa cemas.

Pertumbuhan Kendaraan dan Krisis Transportasi

Makassar menghadapi dilema transportasi. Jumlah kendaraan mencapai 2,090,164 unit dan terus bertambah – 92% kendaraan pribadi – sementara sistem transportasi publik justru kian berkurang dan terpinggirkan.

Penduduk yang bekerja di Kota Makassar mencapai 3,7 juta dan mobilisasi didominasi kendaraan roda dua dengan presentasi 75 persen.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Jusman menegaskan ada empat pilar utama yang harus diperkuat dalam penataan transportasi kota: desain lalu lintas, kebijakan pembatasan kendaraan, pengembangan transportasi umum, dan literasi hukum serta tata kelola transportasi.

Baca Juga

Namun, realitas di lapangan jauh dari ideal. Seiring dengan pertumbuhan kendaraan pribadi—termasuk ojek online dan bajaj—keberadaan angkutan umum konvensional semakin tergerus.

“Jumlah kendaraan terus bertambah,” ujar Jusman.

Ia menyebut bahwa masuknya moda transportasi baru, seperti bajaj dan ojek online, telah memperumit situasi. Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan kendaraan di Makassar meningkat signifikan.

Dishub kini tengah mempertimbangkan berbagai opsi pembatasan, mulai dari penerapan zona khusus kendaraan hingga pembatasan berdasarkan emisi karbon.

“Harus ada kebijakan strategis, baik dalam pembatasan kendaraan maupun pengadaan angkutan umum yang lebih memadai,” tambahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.