Perjuangkan Nasib, Guru Honorer GTKHNK 35 Plus Datangi Kantor DPRD Pinrang

Perjuangkan Nasib, Guru Honorer GTKHNK 35 Plus Datangi Kantor DPRD Pinrang

R
Yusniarti
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Pinrang – Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) yang berumur di atas 35 tahun datangi kantor DPRD Kab. Pinrang.

Para guru honorer merasa kecewa lantaran pemerintah telah membatasi usia 35 tahun keatas tidak bisa lagi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal ini membuat para guru honorer yang sudah mengabdikan diri sejak puluhan tahun lamanya mendatangi kantor DPRD Kab. Pinrang demi mengadukan nasib mereka.

Para guru honorer tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Pinrang, Ir.Syamsuri didampingi Wakil Ketua Komisi satu, Syamsuddin Dudin di ruang sidang Kantor DPRD Kab. Pinrang, Senin (05/10/2020) kemarin.

Turut hadir, Kepala BKD Pinrang Muhammad Nasir, Sekdis Dikbud Muzakkir, Kabid PTK Dikbud Nahrun dan beberapa Anggota Komisi Satu.

Baca Juga

Dalam kesempatan tersebut, Ketua GTKHNK Kab. Pinrang, Hamka Mustafa menyampaikan bahwa tujuan mereka datang ke kantor DPRD yakni untuk mengadu kepada wakil rakyat agar dapat diberikan rekomendasi sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

“Kedatangan kami disini agar Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Pinrang bisa memberikan kami rekomendasi sebagai bentuk dukungan dalam memperjuangkan nasib kami,” ungkap Hamka Ketua GTKHNK Pinrang.

Selain itu, gaji minim pun juga menjadi penyebab sejumlah guru honorer murni ini, mengadu ke kantor DPRD Kab. Pinrang.

“Saya berharap agar gaji tenaga honorer dapat dinaikkan karena gaji yang selama ini kami terima sangat minim dan hanya cukup untuk biaya transportasi,” tutur Siti Nurhidayah, salah satu Guru Honorer di SMK 8 Pinrang.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Kab. Pinrang, Syamsuri menjelaskan bahwa apa yang disuarakan oleh tenaga honorer perlu menjadi perhatian kita bersama, oleh karena itu kita akan mengupayakan apa yang mereka suarakan.

“Kami sebagai wakil rakyat akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodir apa yang mereka suarakan dan tentunya harus sesuai dengan regulasi yang ada,” jelas Syamsuri.

Lanjut Syamsuri, ia berjanji akan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk memberikan rekomendasi kepada tenaga kerja yang tergabung dalam GTKHNK dalam memperjuangkan nasibnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.