Terkini.id, Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel menggeledah rumah terduga pelaku Web Phising yang diketahui merupakan warga Perum Royal Sentraland.
Penggeledahan tersebut dilakukan Polda Sulsel usai mendapat informasi adanya pelaku yang menyediakan jasa pembuatan link/web phising yang digunakan untuk melakukan penipuan.
Terduga pelaku pun diketahui merupakan warga yang berdomisili di Perumahan Royal Sendtraland, Kelurahan Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mendapat informasi tersebut, personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dengan mengunjungi langsung lokasi diduga pelaku penyedia jasa link/website phising yang berada di Perumahan Royal Sendtraland.
“Anggota tersebut sudah dibekali Surat Perintah dan sudah berkoordinasi dengan security dan minta diantar ke rumah warga yang diduga pelaku penyedia jasa link phising dengan memperlihatkan surat perintah,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H, Sabtu, 18 November 2023.
- Indonesia Sehat Jiwa dan Satbrimob Sulsel Resmikan Pusat Layanan Kesehatan Mental di Makassar
- Husniah Talenrang Diperiksa di Polda Sulsel Sejak Pukul 13.00 WITA, Kasus Pengadaan Seragam Rp16 M
- Tak Perlu Jauh-jauh, Bareskrim Polri Serahkan Laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel
- Asmo Sulsel Dukung Program Go Safe-T, Perkuat Budaya Safety Riding di Tiga Kecamatan Rawan Kecelakaan Makassar
- DP3A Sulsel Dampingi Kasus Dugaan Perdagangan Bayi di Makassar
Personel Polda, kata Komang, memeriksa beberapa rumah dan sudah meminta izin kepada pemilik rumah.
“Memang ada peristiwa cekcok antara salah satu pemilik rumah dengan anggota yang menggeledah. Tetapi, kedua belah pihak telah damai,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
