Terkini.id, Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Maruf Amin, tanggapi polemik pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sempat menuai sorotan publik beberapa pekan terakhir.
Menurutnya permasalahan yang muncul di dalam organisasi harus diselesaikan dan dicari solusi daripada menyerukan pembubaran.
“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” kata Maruf Amin.
Ma’ruf bahkan menilai bahwa MUI harus tetap eksis dan berdiri di Indonesia, karena sudah banyak kontribusi nyata dalam pemberantasan tindak pidana terorisme selama ini.
Salah satunya membuat Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT). Dikutip dari Galamedia, Rabu, 24 November 2021
- Kepesertaan JKN 98,19 Persen, Indonesia Sabet Predikat UHC Jelang HUT RI ke-79
- Wapres Ma'ruf Amin Nilai Film Dirty Vote Bagian dari Dinamika Politik
- Dalam perayaan Migrants Day 2023, Benny Rhamdani Harap Ada Dana Abadi Bagi Pekerja Migran Indonesia
- Menko Polhukam Pimpin Rapat Terkait Penampungan Warga Rohingya
- Kementan dan TNI Perkuat Sinergi, Mentan : Ketahanan Pangan Identik Dengan Ketahanan Negara
Ma’ruf Amin juga mengatakan MUI juga telah membentuk tim kontraterorisme yang menjalankan fungsinya dalam upaya memerangi terorisme dan radikalisme.
Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa MUI adalah organisasi besar banyak perwakilan ormas Islam bertemu dan juga mengingatkan bahwa arus informasi dan kemajuan teknologi yang pesat juga menjadi salah satu faktor tercepat untuk mengubah pola pikir seseorang.
“MUI itu kan sebenarnya merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam yang bergabung di situ. Dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
