Polisi Klaim Dalami 15 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra

Polisi Klaim Dalami 15 Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Dito Mahendra

R
Azhar Azhari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.Id, Jakarta – Polisi mengklaim masih mendalami asal-usul 15 senjata api yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra saat penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Jakarta Selatan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 15 pucuk senjata api yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra telah diserahkan KPK kepada Polri guna pemeriksaaan lebih lanjut untuk memastikan legalitas belasan senjata api tersebut.

“Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut. Nanti kita update kembali,” singkat Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 20 Maret 2023, dilansir Suara.com jaringan Terkini.Id.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Penggeledahan dilakukan pada Senin 13 Maret 2023 lalu.

Belasan senjata api yang ditemukan KPK itu meliputi; 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, 1 pistol Kimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.

Baca Juga

“KPK juga telah mengkoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Polri,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 17 Maret 2023.

Menurut Ali, KPK juga akan mendalami ada atau tidaknya keterkaitan 15 senjata api tersebut dengan perkara TPPU Nurhadi.

“KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud,” katanya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu menyebut, saat ini pelaku tindak pidana korupsi menyamarkan uang hasil kejahatannya dengan berbagai cara.

“Modus TPPU kini semakin kompleks dengan berbagai jenis barang ataupun aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil uang dari predicate crime-nya, termasuk tindak pidana korupsi,” tutur Ali.

Lebih lanjut, KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan 15 pucuk senjata api tersebut.

“KPK juga telah mengoordinasikan temuan diduga senjata api ini dengan pihak Kepolisian RI,” tutur Ali Fikri.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.