Harun Masiku Masih Buronan, Novel Baswedan: Ini 3 Masalahnya

Harun Masiku Masih Buronan, Novel Baswedan: Ini 3 Masalahnya

R
Yulneidi Nurwansyah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaHarun Masiku yang kini masih berstatus sebagai buronan KPK belum juga bisa tertangkap. Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan besar di benak masyarakat kenapa kasus suap besar tersebut belum juag terbongkar oleh KPK.

Karena banyaknya pertanyaan yang terus mengemuka, Novel Baswedan akhirnya buka-bukaan mengapa Harun Masiku sampai detik ini belum juga bisa diringkus KPK.

Novel Baswedan mengungkapkan, KPK bisa saja membekuk kasus suap yang dilakukan oleh Harun Masiku ini sejak dini. Namun menurutnya ada oknum-oknum yang bersuha keras mencegah agar kasus ini tidak terpecahkan.

Hampir dua tahun Harun Masiku menjadi tersangka KPK namun hingga saat ini belum jelas dimana buronan tersebut berada. Ada juga muncul pertanyaan mengapa Novel Baswedan ketika masih menjabat sebagai penyidik KPK juga gagal meringkus Harun Masiku.

Harun Masiku Masih Buronan, Novel Baswedan: Ini 3 Masalahnya
Cuitan Novel Baswedan. (@nazaqistsha)

“Ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK (Harun Masiku) tidak ditangkap, dan sekarang kami mengkritik Firli dkk. Walaupun sebenarnya semua sudah terungkap di media selama ini tapi bagus juga bila digambarkan agar jelas,” ungkap Novel dalam akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, dilansir dari Hops.id Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga

Novel Baswedan berujar bahwa kala itu tim penyidik yang dipimpinnya bukan tidak mampu untuk membongkar kasus Harun Masiku.

Novel hanya menyayangkan ada oknum yang berusaha mencegah agar kasus ini tidak bisa tuntas.

“Setidaknya ada 3 hal penting yang menjadi masalah. Pertama, pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” tulis Novel.

Harun Masiku Masih Buronan, Novel Baswedan: Ini 3 Masalahnya
Cuitan Novel Baswedan. (@nazaqistsha)

Kemudian Novel mengungkapkan masalah kedua yaitu adanya laranganan penyidikan.

“Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk yang melakukan penyidikan (barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” tambah Novel.

Hal penting yang ketiga menurut Novel adalah disingkirkannya tim OTT yang memegang kasus Harun Masiku ini.

Harun Masiku Masih Buronan, Novel Baswedan: Ini 3 Masalahnya
Cuitan Novel Baswedan. (@nazaqistsha)

“Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”, 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil, 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugasknya oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK,” imbuhnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.