Terkini.id, Jakarta – Beredar kabar Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhamad Said Didu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun, berdasarkan fakta seperti dilansir dari Tempo, Kamis, 11 Juni 2020, berdasarkan surat internal Bareskrim Polri tertanggal 10 Juni 2020 tertulis penyidik baru akan melakukan gelar perkara.
Adapun penetapan tersangka akan dilakukan setelah memeriksa para saksi dan mendapatkan dua alat bukti yang cukup.
Maka dari itu, pihak Mabes Polri membantah kabar yang menyebut Said Didu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Kamis, 11 Juni 2020 seperti dikutip dari Tempo.
- Kabar Rencana PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun 2025, Said Didu: Pemerasan Rakyat
- Pemerintahan Jokowi Habiskan Rp 2.778 Triliun Bangun Tol Hingga Bandara, Said Didu: Ini Kebohongan Publik
- Said Didu Sorot Permintaan Jokowi ke China Terkait IKN hingga Singgung Kereta Cepat
- Kritik Subsidi Mobil Listrik, Said Didu Berikan Contoh Alur Merampok Rakyat Melalui Kebijakan
- Stafsus Kemenkeu Disemprot Said Didu Usai Bahas Dana Pajak
Diketahui, kasus yang menyeret Said Didu bermula saat dirinya mengunggah akun wawancara bersama seorang konsultan media dan politik, Hersubeno Arief.
Dalam percakapan wawancara berdurasi 22 menit itu, Said Didu dan Hersubeno membahas pelbagai tantangan dunia dalam menghadapi virus Corona.
Adapun isu yang disoroti oleh Said Didu dalam percakapan itu yakni terkait persiapan pemindahan ibu kota negara yang masih terus berjalan di tengah pandemi Covid-19.
Said Didu berpendapat bahwa kebijakan pemerintah itu tidak memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan, dalam percakapan itu ia menyebutkan bahwa Luhut B. Pandjaitan berperan dalam penetapan kebijakan ibu kota baru tersebut.
Menurutnya, Luhut ngotot supaya Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengganggu dana pembangunan ibu kota negara yang baru.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
