PPKM Mikro di Gowa 10 Hingga 20 Juli 2021, Catat Rincian Kegiatan yang Dibatasi!

PPKM Mikro di Gowa 10 Hingga 20 Juli 2021, Catat Rincian Kegiatan yang Dibatasi!

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten Gowa berencana kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembataan Kegiatan Masyarakt (PPKM) Berbasis Mikro pada 10 hingga 20 Juli 2021 mendatang. 

Tujuannya tentu tak lain untuk mengendalikan penularan pandemi virus corona yang makin melonjak belakangan ini.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Mikro mengatakan bahwa, perpanjangan PPKM Mikro dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan. 

Pertama untuk menindaklanjuti Instruksi dari Manteri Dalam Negeri tentang perpanjangan PPKM.

“Ini untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” ujar Adnan, Rabu kemarin.

Baca Juga

Selain itu, kata dia perpanjangan PPKM ini sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Gowa mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, khususnya varian baru yang sudah masuk di Indonesia.   

Menurutnya, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19, terutama di wilayah Jawa dan Bali yang sudah menerapkan PPKM Darurat.

“Kita melihat perkembangan kasus di Jawa dan juga Bali, sehingga dilakukan PPKM. PPKM ini sifatnya sebenarnya mengantisipasi supaya kita tidak terjadi seperti di Jawa dan juga Bali. Kemudian kita juga mengantisipasi varian-varian baru yang yang penularannya jauh lebih cepat,” pungkas Adnan.

Lanjutnya, pertimbangan lain, Pemkab Gowa memperpanjang PPKM karena menyesuaikan dengan Kota Makassar yang saat ini juga sudah menerapkan PPKM. 

Lanjut Adnan, saat kita memiliki permasalahan yang sama, olehnya langkah penanganannya juga harus sama.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.