Presiden China Xi Jinping Dituduh Berada Dibalik Genosida Uyghur Oleh Pengadilan di Inggris
Komentar

Presiden China Xi Jinping Dituduh Berada Dibalik Genosida Uyghur Oleh Pengadilan di Inggris

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Sebuah pengadilan independen yang berbasis di Inggris memberikan vonis kepada Presiden China Xi Jinping pada Kamis 9 Desember 2021 waktu setempat. Xi dituding bertanggung jawab penuh dengan tindakan genosida terhadap etnis minoritas Uyghur di wilayah Xinjiang.

“Republik Rakyat China (RRC) telah melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan penyiksaan terhadap Uyghur, Kazakh dan warga etnis minoritas lainnya di wilayah barat laut China yang dikenal sebagai Xinjiang,” kata Pengadilan yang dipimpin oleh pengacara Inggris Geoffrey Nice.

China dengan tegas menolak segala bentuk tuduhan yang diberikan dan tidak akan memberikan efek apapun. Itu hanyalah sebuah lelucon para musuh China dalam menyebar kebohongan.

Sebelumnya Kongres Uyghur Dunia (KUD) yang mewakili kepentingan sebagian besar Muslim Uyghur di seluruh dunia dan Xinjiang. Meminta Nice membentuk pengadilan independen pada tahun 2020 lalu guna menyelidiki tuduhan pelanggaran di XInjiang.

Kementerian Luar Negeri China menyebut pengadilan ini tidak memiliki kredibilitas sama sekali. Sementara KUD merupakan organisasi separatis yang berada dibawah kendali dan pendanaan pasukan anti-China di Amerika Serikat dan negara Barat.

Baca Juga

“Pengadilan yang disebut ini tidak memiliki kredensial hukum atau kredibilitas apa pun,” kata seorang juru bicara kementerian luar negeri yang dilansir dari Reuters Jumat 10 Desember 2021.

“Kebohongan tidak dapat menyembunyikan kebenaran, tidak dapat menipu masyarakat internasional atau menghentikan perjalanan bersejarah … stabilitas, pembangunan, dan kemakmuran Xinjiang,” lanjut juru bicara itu terkait pengadilan Uyghur ini.

Sementara itu pakar dan kelompok hak asasi PBB telah memperkirakan lebih dari satu juta orang telah ditahan dalam sebuah kamp di Xinjiang.

China pada awalnya membantah keberadaan dari kamp-kamp tersebut. Namun belakangan mereka menyebut itu adalah pusat kejuruan yang dirancang untuk memerangi ekstremisme. Dan pada akhir tahun 2019 semua peserta dalam kamp tersebut telah lulus.