Putri Candrawathi Akui Diperkosa Yosua, Ahli: Ada Nggak Buktinya? Ada Nggak Saksinya?

Putri Candrawathi Akui Diperkosa Yosua, Ahli: Ada Nggak Buktinya? Ada Nggak Saksinya?

R
Neshia June
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaAhli hukum pidana Akhiar Salmi menanggapi terkait di persidangan Putri Candrawathi yang mengaku telah diperkosa oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Awalnya host Apa Kabar Indonesia TV One Putri Viola menyoroti pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang tidak konsisten.

“Tidak ada konsistensi dalam pernyataan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sempat mengaku dan minta maaf tapi kemudian mengelak lagi. Sekarang terus saja digaungkan pelecehan bahkan pemerkosaan oleh mereka ini,” kata Putri.

Kemudian ahli hukum pidana, Akhiar Salmi menanggapi hal tersebut.

“Menurut hemat saya, bukan untuk menguntungkan buat Sambo dan Putri, justru sebaliknya, karena tidak ada konsistensi itu tadi,” kata Akhiar seperti dilansir dari YouTube tvOneNews, Rabu 14 Desember 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.

Putri Candrawathi Akui Diperkosa Yosua, Ahli: Ada Nggak Buktinya? Ada Nggak Saksinya?
Ahli hukum pidana, Akhiar Salmi. (Foto: tvonenews.com)
Baca Juga

Akhiar lalu menegaskan jika keterangan seseorang di dalam sidang akan dinilai oleh hakim.

“Nah ini kan nanti hakim akan menilai, apakah keterangan seseorang itu konsisten atau tidak, sesuai dengan alat bukti atau tidak, dengan saksi atau tidak, ada nggak pendukungnya,” kata Akhiar Salmi.

Ia juga mencontohkan bahwa pernyataan tentang pelecehan seksual dengan pemerkosaan adalah dua hal yang berbeda. Akhiar juga mengatakan jika setiap dalil harus dibuktikan.

“Contohnya, Putri dari awal mengatakan pelecehan seksual, kemudian berubah mengenai pemerkosaan, ini kan dua hal yang berbeda, kalau secara hukum pidana itu sangat signifikan perbedaanya,” kata Akhiar.

“Terlepas dari itu semua, ada nggak buktinya? Ada nggak saksinya? Apakah pelecehan seksual atau pemerkosaan? Karena di dalam hukum, setiap dalil itu harus dibuktikan, siapa yang mendalilkan dialah yang harus membuktikan. Dia diperkosa, dia dilecehkan, apa buktinya?” sambungnya.

Setelah itu Akhiar mengajak pemirsa untuk mengingat kembali keterangan Susi PRT Ferdy Sambo yang keterangannya dipertanyakan.

“Kalau soal pelecehan, itu kan kalau dilihat dari saksi Susi PRT Sambo yang semula melihat dibopong Yosua, tapi saat persidangan mengatakan baru mau dibopong, nah baru mau ini dilihat dari mana, itu kan baru niat, ini kan juga akan dipertanyakan, hakim sendiri sudah mengkritisi juga kan, mengingatkan beberapa kali kepada saksi-saksi yang bersangkutan,” katanya.

Ahli hukum pidana ini juga memberi catatan kalau Kapolri sudah mengatakan bahwa tidak ada pelecehan.

“Kemudian mengenai pelecehan, Kapolri di depan DPR mengatakan tidak ada pelecehan mengenai kasus itu sudah ditutup SP3,” kata pakar hukum pidana ini.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.