Terkini.id, Jakarta – Putri Candrawathi istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana, yang mana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebagai korbannya.
Tersangkanya istri dari Ferdy Sambo ini diumumkan oleh Irwasum Polri Komjeng Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.
“Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” ucap Agung Budi, dikutip dari detikNews.
Kasus kematian dari Brigadir J memang pada awalnya penuh dengan kejanggalan serta menimbulkan banyak misteri di balik pembunuhan berencana ini.
Diketahui pada awalnya kasus ini baru mencuak setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat 8 Juli 2022, diumumkan bahwa Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Brigadir E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- CEK FAKTA: Jadi Pemuas Nafsu, Putri Candrawathi Sering Beri Jatah Kuat Ma'ruf di Penjara
- Ferdy Sambo Tulis Surat Akui Rindu Anak Bungsunya: Papa Kangen Mas, Maafkan Papa
- Ditanya Lebih Sayang Mama atau Papa, Begini Respons Anak Ferdy Sambo
- Ayahnya Divonis Mati, Anak Ferdy Sambo Kini Ungkap Kekesalannya: Gue Bisa Gila
Namun kejanggalan terhadap kematian Brigadir J ini terus muncul hingga Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mendalami kasus ini.
Tim khusus yang dibentuk ini juga melibatkan beberapa pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM untuk menyelidiki dan mendalami kasus kematian Brigadir J.
Kapolri Jenderal Litsyo Sigit Prabowo itu sendiri telah mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo diduga memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ucap Sigit di kantornya, Selasa 9 Agustus 2022.
Lebih lanjut, selain Ferdy Sambo Polri juga telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya yaitu, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.
Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka baru kini menambah jumlah tersangka terhadap kasus kematian Brigadir J kini menjadi 5 orang tersangka.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
