Terkini.id, Jakarta – Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo tidak ditahan usai pemeriksaan kedua berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun alasan mengapa Putri tidak ditahan karena mempunyai anak kecil dan kondisi kesehatan yang tidak stabil.
Hal itu dinyatakan oleh pengacara Putri Candrawathi yakni Arman Hanis.
“Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan,” kata Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Rabu 31 Agustus 2022, dikutip dari detikNews.
“Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil,” ucapnya.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- Kuat Maruf Ajukan Hukum Kasasi Setelah Banding Ditolak Atas Vonis 15 Tahun Penjara
- Permohonan Banding Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
Arman kemudian menyebut kliennya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu. Dia memastikan bahwa kliennya tidak akan kemana-mana lantaran sudah dicekal jika ingin ke luar negeri.
“Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu. Jadi mohon pengertian teman-teman semua bahwa ini sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.
Sebagai informasi bahwa sebelumnya Putri Candrawathi sudah dua kali diperiksa sebagai tesangka yakni pada Jumat 26 Agustus 2022. Adapaun pemeriksaan pertama saat itu dihentikan karena alasan kesehatan Putri.
Kemudian pemeriksaan kedua Putri Candrawathi digelar pada Rabu 31 Agustus 2022 setelah sehari sebelumnya mengikuti Putri mengikuti gelar reka ulang atau rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Rekonstruksi tersebut berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi menampilkan reka adegan di tiga lokasi, yaitu di Magelang, rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan rumah Dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
