Motif Ferdy Sambo Dinilai Janggal, Begini Tanggapan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak

Motif Ferdy Sambo Dinilai Janggal, Begini Tanggapan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak

R
Dandi Bajuddin
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini,id. Jakarta – Kematian Brigadir J sampai saat ini masih menimbulkan banyak misteri, salah satunya mengenai apa motif dibalik kematian Brigadir tersebut. Dari hasil pemeriksaan Irjen Polri Ferdy Sambo atau mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku membunuh Brigadir J karena marah setelah mendapatkan laporan dari istrinya.

“Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi seperti dilansir dari detikNews, Kami 11 Agustus 2022.

Lebih lanjut dijelaskan Andi, dari pengakuan istrinya kepada Sambo, Brigadir J melakukan suatu tindakan yang melukai harkat martabat keluarga Sambo. Peristiwa yang dimaksud ini terjadi di Magelang.

“Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” ucap Andi.

Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan tindakan seperti apa yang dimaksud, yang diketahui hingga saat ini laporan dari istrinya yang membuat Sambo meminta Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga

“Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” tutur Andi Rian.

Motif Sambo yang disampaikan Polri itu kemudian mendapatkan respon dari berbagai pihak, termasuk dari pihak Brigadir J. Pihak dari Brigadir J dalam hal ini melalui pengacara Kamaruddin Simanjuntak menilai motif ini janggal dan tidak percaya atas motif yang disampaikan Sambo itu.

“Kesimpulannya, silahkan dia (Sambo) menyampaikan hal itu, tapi kami tidak percaya,” kata Kamaruddin kepada detikSumut.

Kamaruddin kemudian lebih lanjut menyampaikan alasannya mengapa tidak percaya dengan motif itu. Soal kabar pelecehan itu dilakukan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Awal itu dugaan pelecehan itu kan di Duren Tiga, berarti pengakuan ini melunturkan pernyataan pertama,” Ucap Kamaruddin

Kamaruddin memaparkan, dari informasi yang mereka terima, Bharada E tidak mengetahui terkait adanya pelecehan tersebut. Menurut Kamaruddin, jika peristiwa itu terjadi di Magelang, harusnya Bharada E juga mengetahui adanya peristiwa itu.

“Richard Eliezer ketika diperiksa mengaku diperintah, dia tidak tahu kenapa dia diperintah, Richard juga tidak tahu ada pelecehan seksual dan tidak ada baku tembak. Kalau di Magelang, harusnya Richard tahu kan karena dia juga ke sana,” ucapnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.