Organ Pankreas dan Kantung Kemih Brigadir J Hilang, Refly Harun: Ada Kejahatan Pencurian Organ Manusia
Komentar

Organ Pankreas dan Kantung Kemih Brigadir J Hilang, Refly Harun: Ada Kejahatan Pencurian Organ Manusia

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara terkait organ pankreas dan kantung kemih Brigadir J hilang setelah dilakukan autopsi ulang.

Lewat kanal YouTube miliknya, Refly Harun menyebutkan ini bukanlah kasus biasa terkait organ pankreas dan kantung kemih Brigadir J yang tidak ditemukan.

Lebih lanjut lagi Refly Harun menyebutkan kasus ini bisa menjurus kepada kejahatan pencurian organ manusia.

“Bukan kasus yang kecil ya kalau ada penghilangan-penghilangan seperti ini ya, berarti kan ada kejahatan pencurian organ manusia,” ujarnya lewat kanal YouTube Refly Harun yang dikutip Rabu 3 Agustus 2022.

Disamping itu Refly Harun juga menyebutkan jika apa yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum perihal pankreas Brigadir J yang hilang, maka hal tersebut dinilai sebagai sebuah kejahatan yang disengaja.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Kalau memang pankreasnya hilang, tentu harus dipersoalkan kenapa pankreasnya hilang, siapa yang menghilangkannya karena ini juga kesehatan kalau misalnya ada kesengajaan,” tambahnya.

Refly menuturkan, Brigadir J masih mempunyai hak atas organ tubuhnya meskipun sudah menjadi jenazah.

Jika memang penghilangan sejumlah organ tubuh Brigadir J tersebut memang terjadi, Refly menuturkan hal tersebut masuk kedalam pidana.

“Tetap saja itu menghilangkan organ orang dan itu merupakan tindak pidana,” tambahnya.

Jika sejumlah organ tubuh Brigadir benar-benar hilang, Refly pun menyebut sangat prihatin.

“Tentu kita merasa prihatin kalau semisal memang benar yang dikatakan Kamaruddin Simanjuntak,” lanjutnya.