Terkini.id – Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menerima Bantuan Sosial (Bansos) baik program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT).
Hal itu terungkap pada rapat kerja Komisi E DPRD Sulsel bersama mitra kerjanya Dinas Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 23 November 2021.
“Belum diketahui secara pasti datanya, tapi diperkirakan sekitar seribu lebih,” ungkap Kepala Dinsos Sulsel, Irawan Bintang.
Menurutnya, PNS tidak layak menerima bantuan sosial baik PKH maupun BPNT. Maka untuk memastikan angka tersebut, kata Irawan Bintang, pihaknya akanenyelidiki dengan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Jadi nanti kami dengan BKD bekerjasama untuk mengecek, kita bisa dapat datanya NIK-nya, namanya dan di instansi mana dia bertugas,” ujar Irawan.
- 4 Bulan Merugi, Peternak Ayam Bagikan Telur Gratis di DPRD Sulsel
- DPRD Sulsel Usulkan Kenaikan Pajak BBNKB dan Pajak BBM Non-Subsidi
- DPRD Sulsel Bahas Dua Ranperda Strategis untuk Genjot Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi BUMD
- Hadiri Reses di Pasar Terong, Cicu Berjanji Koordinasi Soal Kanal Panampu Tanpa Pagar Pengaman
- Raport Merah APBD 2025: DPRD Sulsel Temukan SiLPA Rp208 Miliar, Desak Evaluasi Total OPD
Selain itu, PNS yang menerima bantuan sosial baik PHK atau BPNT terancam bakal dikenakan sanksi pengembalian sesuai dengan berapa kali menerima bantuan tersebut.
“Sanksinya paling berat pengembalian,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
