Terkini.id, Jakarta – Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya. Hal itu membuat pegiat sosial media Twitter, Husin Shahab merasa bersyukur. Ia mengucapkan alhamdulillah. Namun, Ia juga menyayangkan lantaran moment Roy memakai baju tahanan tidak terabadikan, Sabtu 6 Agustus 2022.
Terkait hal itu, pegiat sosial media Twitter Husin Shahab merasa bersyukur Roy Suryo resmi ditahan soal meme stupa Candi Borobudur mirip muka Jokowi (Presiden Joko Widodo).
“Demi menjunjung tinggi rasa keadilan dan kerukunan umat beragama di Republik ini, kita apresiasi Polri telah menahan Roy Suryo tersangka penista agama! Alhamdulillahh,” cuit Husin Shahab dalam akun Twitternya @HusinShihab, dilihat pada Sabtu 6 Agustus 2022.
“Sayang, moment pake baju tahanannya tak terabadikan. Momen Roy Suryo Acungkan Jempol Saat Dimasukkan ke Rutan Polda Metro,” sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Roy soal cuitan Husin merasa bersyukur atas penahanan Roy.
- PP KAMMI Bantah Keras Pernyataan Mengatasnamakan KAMMI Terkait Penetapan Roy Suryo
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan Roy resmi ditahan sebagai tersangka ujaran kebencian.
“Penyidik memutuskan mulai malam ini, terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini, mulai dilakukan penahanan,” sebut Endra Zulpan pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 5 Agustus 2022.
Kemarin merupakan ketiga kalinya Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. Ia diperiksa sejak jam 13.00 WIB.
Pemeriksaan pertama Roy Suryo dilakukan pada Jumat 22 Juli 2022. Kala itu, Roy Suryo diperiksa selama 12 jam.
Empat hari berlalu, Roy Suryo kembali diperiksa pada Kamis 26 Juli 2022. Ia diperiksa selama sembilan jam.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Roy Suryo sebelum diperiksa. Hasil pemeriksaan kesehatan Roy Suryo menandakan kondisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut pada kondisi sehat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan,” ucap Zulpan, dilansir dari detikcom.
Diketahui sebelumnya, Zulpan sempat berbicara soal indikasi penahanan terhadap Roy Suryo. Ia mengatakan penahanan terhadap Roy tergantung dari hasil pemeriksaan sementara berjalan.
“Nanti setelah pemeriksaan, langkah berikut apakah dilakukan upaya hukum kepada yang bersangkutan seperti yang ditanyakan, saya belum bisa sampaikan. Nanti penyidik yang memutuskan karena pemeriksaan belum selesai,” katanya.
Pada kasus tersebut, Roy Suryo dijatuhi sejumlah pasal. Ia dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
