SAdAP Bakal Setor 100 Ribu e-KTP ke KPU Makassar

SAdAP Bakal Setor 100 Ribu e-KTP ke KPU Makassar

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Pasangan Bakal Calon Walikota Makassar, Syarifuddin Daeng Punna dan wakilnya Dedy Setyadi (Sadap-Dedy) bakal menyerahkan dukungan EKTP sebanyak 100 ribu ke KPU Makassar. 

Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusannya maju melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Makassar 2020. 

“Kita sudah mengumpulkan dukungan sebanyak 100 ribu E-KTP yang nantinya akan kami setor ke KPU,” kata SAdAP, Selasa 18 Februari 2020.

SAdAP mengatakan, pihaknya mengumpulkan dukungan E-KTP sebagai bentuk antisipasi, jika SAdAP-Dedy tidak mendapatkan dukungan dari koalisi Partai Politik (Parpol). 

“Kita akan menentukan pada 22 Februari, apakah saya maju melalui parpol atau perseorangan,” pungkasnya. 

Baca Juga

Sekadar diketahui, syarat untuk maju melalui jalur perseorangan pada PIlwali Makassar 2020, pasangan calon wajib menyetor dukungan minimal 72,570 e-KTP. Sedangkan untuk jalur partai politik wajib memperoleh dukungan partai politik yang memiliki 10 kursi di DPRD Malassar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.