Satpol PP Sulsel Polisikan Unjuk Rasa Perusakan dan Pemukulan
Komentar

Satpol PP Sulsel Polisikan Unjuk Rasa Perusakan dan Pemukulan

Komentar

Terkini.id – Aksi anarkisme dengan perusakan dan pemukulan atau pengeroyokan yang dilakukan puluhan supporter PSM di Kantor Gubernur Sulsel, Senin 5 Desember 2022, resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar.

Pelaporan ini ada dua jenis, pertama adalah laporan pengrusakan dan kedua adalah laporan penganiayaan dan atau pengeroyokan.

“Kami sudah resmi melaporkan ke Polrestabes Makassar, malam ini,” ujar Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya.

Dia mengatakan, dalam pelaporan di Polrestabes Makassar, pelapor diantar langsung dan didampingi oleh staf Biro Hukum Pemprov Sulsel.

Andi Rijaya mengharapkan, pelaporan tersebut cepat ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Kami mengharapkan ini diusut tuntas,” ujar Andi Rijaya. Menurutnya Tidak boleh ada tindakan anarkis apalagi merusak aset negara.

Surat tanda terima laporan tersebut bernomor: STBL/2176/XII/2022/Polda Sulselbar/Polrestabes Mksr.

“Sekali lagi kami sudah lapor, kami juga menyertakan CCTV lengkap durasinya saat kejadian. Jadi ini bisa mengurai siapa yang melakukan aksi perusakan dan kekerasan,” jelas Andi Rijaya.

Sebelumnya, Puluhan massa yang mengatasnakaman Aliansi Peduli Mattoanging menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin 5 Desember 2022.

Bahkan mereka menerobos masuk ke dalam kantor gubernur sembari menendang bola. Tidak hanya itu, mereka juga berhasil masuk ke dalam lobi hingga di depan ruangan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.