Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya mengatakan bahwa sepertinya banyak tanda-tanda alam di provinsi yang akan menjadi letak calon Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Mustofa Nahra pun mendorong agar pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kaltim dibatalkan.
Hal ini disampaikan Mustofa Nahra melalui akun Twitter pribadinya, @TofaTofa_id pada Jumat, 21 Januari 2022.
“Sepertinya, banyak tanda-tanda alam di Kalimantan Timur, yang harus menjadi introspeksi bagi kita semua. Batalkan pindahan Ibukota! Tks,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.
- Diusir oleh Guru, Ketua TRC-PPA Kaltim: Dia Dilempar Kertas dan Buku Saat Diusir dari Kelas oleh Gurunya
- Polemik Pemindahan IKN, Pengamat Sebut Jokowi Sudah Bosan?
- Kasus Kecelakaan Maut di Balikpapan: Sopir Cuma Sendiri dan Alami Rem Blong, Begini Kronologi Lengkapnya
- Oknum Ulama Pesantren di Balikpapan Cabuli 13 Santriwati, Korban Diimingi 20 Sampai 50 Ribu
- Presiden BEM Unmul Terima Surat Panggilan Setelah Sebut Ma'ruf Amin 'Patung Istana Merdeka'
Dengan begitu, pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar pada Selasa, 18 Januari 2022.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
“Saya ingin menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi UU?” tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani di ruang rapat paripurna.
“Setuju,” jawab para anggota dewan yang kemudian diikuti dengan ketuk palu pimpinan.
Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU.
Hanya satu Fraksi yang tidak menyetujui hasil pembahasan RUU IKN ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Interupsi nanti ya karena dari 9 fraksi, 1 yang tidak setuju, artinya bisa kita setujui,” tutur Puan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
