Sejumlah Anggota Dewan Temui NA Sebelum Paripurna Hak Angket, Rusdin Tabi: Gubernur Minta Dibina

Sejumlah Anggota Dewan Temui NA Sebelum Paripurna Hak Angket, Rusdin Tabi: Gubernur Minta Dibina

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Sebelum rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dengan agenda penyerahan laporan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, Jumat 23 Agustus 2019.

Sehari sebelumnya, belasan anggota DPRD Sulsel menemui Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah (NA) disalah satu hotel di Kota Makassar, Kamis Malam 22 Agustus.

“Iya betul ada pertemuan bersama pak gub, kira-kira yang hadir sekitar 17-18 anggota dewan,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra, Rusdin Tabi melalui sambungan telepon, Senin 26 Agustus 2019.

Rusdin Tabi mengaku hadir karena diundang oleh beberapa legislator dari partai koalisi Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman. Pertemuan itu membahas poin hak angket yang akan diparipurnakan dan menjawab tentang dualisme kepemimpinan di Pemprov Sulsel.

“Hasil pertemuan kami dengan pak gub, saya sampaikan ke rapat pimpinan, bahwa pak gub mengakui kesalahan yang dia lakukan dan pak gub minta dibina, agar kedepan roda pemerintahan berjalan baik,” jelas Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulsel ini.

Baca Juga

Ia menegaskan bahwa pertemuan itu tidak ada deal-deal untuk merubah poin-poin rekomendasi Pansus Hak Angket.

“Tidak ada itu deal-deal sampai berakhir pertemuan. Pak gub menyampaikan yang intinya, pak gub minta dibina dan saya sampaikan ke Rapim. Kalau mau dibina sebaiknya poin pertama yang berisi ke MA dihapus, tapi masing-masing fraksi punya pandangan berbeda-beda. Karena waktu sudah mau sholat Jumat, sehingga pak Ulla (Ni’matullah Erbe) merampingkan dari tujuh poin rekomendasi awal pansus menjadi dua kesimpulan dan satu rekomendasi. Kalau tidak dirampingkan maka itu akan deadlock, sementara batas waktu pansus hak angket berakhir 24 agustus,” pungkasnya.

Begini Kronologis Penolakan Rekomendasi Hak Angket Versi Kadir Halid

Sejumlah Anggota Dewan Temui NA Sebelum Paripurna Hak Angket, Rusdin Tabi: Gubernur Minta Dibina
Ni’matullah Erbe. /Nasruddin

Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe angkat bicara terkait munculnya dua rekomendasi hak angket, pasca rapat paripurna penyerahan laporan rekomendasi hak angket DPRD Sulsel pada, Jumat 23 Agustus 2019 lalu.

Dua rekomendasi hak angket itu yakni, rekomendasi yang disepakati di rapat pimpinan dan rekomendasi versi Ketua Panitia Hak Angket, Kadir Halid.

Ulla sapaan akrab Ni’matullah mengungkapkan, pada rapat pimpinan (Rapim), Pansus Hak Angket menyodorkan rekomendasi hak angket yang berisi tujuh poin rekomendasi.

“Waktu Pansus menyodorkan rekomendasi hak angket di rapat pimpinan, namun tujuh fraksi menolak dan diminta untuk dilakukan perbaikan,” ungkap Ulla konferensi pers di rumah jabatan wakil ketua DPRD Sulsel, Jalan Abdullah Dg Sirua Makassar, Minggu 25 Agustus 2019.

Memasuki Rapim kedua, Pansus kembali menyodorkan rekomendasi dengan tujuh poin, namun rekomendasi itu ditolak habis-habisan oleh enam fraksi di DPRD.

“Kalau tujuh poin itu ditolak tentunya tidak akan ada paripurna. Makanya dari tujuh poin rekomendasi itu, kita rampingkan menjadi dua kesimpulan dan satu rekomendasi. Setelah dirampingkan baru disetujui mayoritas fraksi untuk dilanjutkan ke tahap paripurna,” ungkap Ketua DPD Demokrat Sulsel ini.

Dilakukan rapat pimpinan sebelum digelar rapat paripurna, lanjut Ulla, karena menghindari perdebatan di rapat paripurna.

“Jadi sebelum paripurna, kita selesaikan seluruh perdebatan di rapat pimpinan. Karena tidak elok kalau kita berdebat di rapat paripurna apalagi sifatnya terbuka,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Sebelumnya :Muncul Dua Rekomendasi Hak Angket, Kadir Halid Ngotot Rekomendasinya Yang Sah

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.