Terkini.id — Sejumlah partai politik ternyata belum menyetor nama-nama saksi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi mengatakan, hingga saat ini masih banyak partai politik yang belum menyetor nama-nama saksi yang akan bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang.
“Dari 16 partai politik yang menjadi peserta pemilu, baru 10 persen yang mendaftarkan saksinya di Bawaslu Sulsel,” kata La Ode Arumahi, di Makassar, Rabu 20 Maret 2019.
Meski sudah ada 10 persen partai politik yang mendaftarkan saksinya ke Bawaslu, namun masih banyak ditemukan tidak sesuai dengan jumlah TPS, bahkan ada yang masih kosong.
Olehnya itu, dia berharap, agar semua partai politik maupun peserta pemilu agar segera menyetorkan nama-nama saksinya yang siap ditempatkan di TPS.
- Alamsyah Tekankan Kualitas Konten sebagai Citra Lembaga dalam Rapat Kehumasan Bawaslu Pangkep
- Bawaslu Sulsel Dorong Optimalisasi Sumber Data Alternatif dalam Pengawasan PDPB
- Bawaslu Provinsi Sulsel Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik Se-Indonesia
- Bawaslu Sulsel Raih Penghargaan Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif Teraktif se-Indonesia
- Beredar Video Menyebut Ketua Bawaslu Sulsel Diteriaki 'Pencuri', Ini Faktanya
“Jadi saya meminta semua pengurus partai agar merespon ini, karena kita berkepentingan bersama untuk mengawal proses di TPS itu,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.