Terkini.id, Makassar – Semua Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta agar Pj Gubernur Sulsel memperbaiki struktur ASN yang dimutasi maupun yang dinonjobkan yang dilakukan gubernur sebelumnya.
Hal itu disuarakan seluruh Fraksi pada rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap perubahan APBD tahun 2023, yang berlangsung pada, Senin 25 September 2023.
Seperti halnya Fraksi Golkar yang dibacakan oleh, Fahruddin Rangga, pandangan umum Fraksi Golkar meminta agar Pj Gubernur Sulsel menyikapi adanya masalah terhadap mutasi yang dilakukan gubernur sebelumnya khususnya ASN yang dinonjobkan dan didemosi.
“Mohon tanggapan dan penjelasannya,” ungkap Fahruddin Rangga.
Begitu juga pandangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan oleh, Mizar Room. Pada pandangan umum itu disebutkan bahwa Fraksi NasDem melihat terjadi penyimpangan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS di Lingkungan Pemerintah yaitu pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas yang tidak sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang bersangkutan.
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
- Nur Hasbiah Main Soroti Aset Pemprov Belum Optimal, Dorong BPSDM Maksimalkan Potensi PAD
- Anggota DPRD Sulsel Dorong Penguatan Pengawasan Pajak Alat Berat
Di beberapa jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang diangkat dalam jabatan tersebut tidak memiliki pengetahuan, keterampilan, kualifikasi dan pengalaman yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab yang ada dalam jabatan tersebut.
“Mohon kiranya Pj Gubernur dapat segera membenahi terkait penerapan PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut,” ungkap Mizar.
Pengelolaan/Manajemen ASN yang semrawutan menyebabkan menurunnya kinerja ASN yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya pelayanan dan rendahnya serapan anggaran
Fraksi NasDem mengamati dalam kurun waktu 5 (lima) bulan terhitung Bulan Mei – 4 September terjadi 6 (Enam) kali pelantikan dimana tidak dibarengi dengan proses persuratan atau pemberitahuan kepada ASN yang digantikan ataupun yang menggantikan dengan rentan waktu yang sangat berdekatan.
Yaitu sekitar berjarak hanya seminggu menyebabkan kekacauan pada pemetaan dan pembuatan ANJAB/ABK ASN yang bersangkutan serta penyesuaian pada aplikasi kepegawaian dan kinerja ASN Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Fenomena di atas menyebabkan ketidaknyamanan atmosfer kerja pada lingkup ASN sehingga terjadi penurunan kualitas kinerja para ASN dan kekacauan pada perhitungan TPP ASN yang bersangkutan.
“Mohon kiranya Pj Gubernur dapat melakukan investigasi dan evaluasi terhadap proses mutasi tersebut dan segera membenahinya sehingga dapat menciptakan atmosfer kerja yang baru, yang memberi semangat dan inspirasi baru buat para ASN Provinsi Sulawesi Selatan,” paparnya.
Fraksi NasDem mengamati trend promosi yang dilakukan dalam tahun anggaran ini dan terdapat banyak ASN pindahan dari Kabupaten atau antar Provinsi di luar dari proses
Sementara, Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, PKB, PAN dan PPP juga menyuarakan hal yang sama yaitu, meminta Pj Gubernur Sulsel melakukan penyegaran ASN yang dimutasi maupun dinonjobkan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
