Sertifikasi Aset Pemerintah Kota Makassar Terkendala Sengketa Lahan

Sertifikasi Aset Pemerintah Kota Makassar Terkendala Sengketa Lahan

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Target Dinas Pertanahan Kota Makassar untuk melakukan sertifikasi terhadap 1.500 aset pada tahun 2023 terbentur sejumlah persoalan. Banyak aset pemerintah yang diklaim warga pemilik tanah lantaran tak bersertifikat.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki daftar nama 1.500 aset yang akan disertifikasi. Namun, tim verifikasi lapangan menemui beberapa masalah.

Ia mengatakan beberapa aset tersebut telah memiliki sertifikat dan dimiliki oleh masyarakat. Selain itu, beberapa aset juga mengalami klaim sengketa dari warga setempat saat dilakukan pengukuran batas patok.

“Ini menyebabkan penundaan dalam proses sertifikasi lahan,” kata Sri, Senin, 26 Juni 2023.

Ia mengatakan setelah melakukan cek lokasi, ada sertifikasi di atas lahan tersebut. Ia mengatakan melakukan pemeriksaan yang cukup banyak, namun saat ingin melakukan pengukuran dan meminta batas, ada pihak lain yang mengklaim sebagian dari lokasi tersebut sebagai miliknya.

Baca Juga

“Hal ini terjadi, sehingga untuk memastikan clean and clear, kami perlu melakukan pengukuran,” kata Sri.

Hingga saat ini, telah diterbitkan sertifikat untuk 55 aset lahan sejak tahun 2022, dari target awal 120 aset. Pemerintah Kota Makassar memiliki tugas untuk segera menyelesaikan proses sertifikasi yang tertunda.

“Saat ini kami merencanakan sejumlah aset tersebut, namun proses tetap berada di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BPN memerlukan riwayat tanah yang jelas serta tidak ada sengketa di dalamnya,” kata dia.

Koordinator Substansi Penetapan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah BPN Makassar, Uswatun, mengungkapkan bahwa sejak bulan Agustus 2022, pihaknya telah menerbitkan 55 sertifikat untuk beberapa aset, termasuk Anjugan Losari, Taman Macan, dan beberapa sekolah.

Berdasarkan laporan Korsupgah KPK, pada tahun sebelumnya terdapat 83 target aset, namun Pemerintah Kota Makassar telah mengajukan sebanyak 108 aset untuk disertifikasi. Untuk tahun 2023, hanya terdapat 22 aset yang terdaftar.

Aset-aset yang akan disertifikasi meliputi kantor, sekolah, dan beberapa aset strategis lainnya. Namun, sertifikasi untuk jalan masih belum dilakukan, dan yang telah selesai hingga saat ini adalah sertifikasi untuk sekolah dasar (SD) dan kantor lurah.

Uswatun menambahkan bahwa terdapat banyak klaim dari masyarakat terkait sertifikasi aset-aset tersebut, terutama di wilayah SD.

“Termasuk yang sementara itu seperti Lapangan Karebosi, bersama dengan Kanrerong, kemudian yang banyak itu juga sekolah,” tutup Uswatun.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.