Sindir AHY, Chusnul Chotimah: Kenapa Moeldoko yang Dituduh Mengganggu, Waras Gus?

Sindir AHY, Chusnul Chotimah: Kenapa Moeldoko yang Dituduh Mengganggu, Waras Gus?

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah melontarkan sindiran kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia menyindir mengapa AHY dan kader-kadernya justru menuduh Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko sebagai pengganggu Partai Demokrat.

Padahal, menurut Chusnul Chotimah, para mantan kader Demokrat lah yang meminta Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo, Rizal Ramli, dan Moeldoko untuk menjadi Ketua Umum.

Selain itu, lanjutnya, pihak yang menyelenggarakan Kongres Luar Biasa Deli Serdang adalah para mantan kader Demokrat.

“Yang sering serang kamu hingga SBY itu eks kader PD,” kata Chusnul Chotimah melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 11 November 2021.

Baca Juga

Bukan hanya itu, ia juga menyinggung bahwa pihak yang menggugat AHY dan AD/ART PD itu juga para mantan kader Demokrat.

“Kalian ribut sendiri, kenapa Moeldoko yang dituduh mengganggu, waras gus?” kata Chusnul Chotimah.

Sebelumnya, AHY menyinggung Moeldoko usai Mahkamah Agung (MA) menolak Judicial Review (JR) atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang diajukan eks kader Partai Demokrat.

“Jadi tidak ada hak apa pun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat,” kata AHY, dilansir dari Kompas.

Menurut AHY, JR AD/ART Partai Demokrat merupakan akal-akalan KLB Deli Serdang yang dipimpin Moeldoko melalui proxy-nya dibantu oleh pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra.

“Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang sah dan diakui oleh Pemerintah,” kata AHY.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.