Sindir Polri, FPI: Penjarakan Ulama Lantang, Bubarin Ormas Islam Garang, tapi Sidang Tak Mau Datang

Sindir Polri, FPI: Penjarakan Ulama Lantang, Bubarin Ormas Islam Garang, tapi Sidang Tak Mau Datang

FR
Fitrianna R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pada hari Rabu malam kemarin, 3 Maret 2021, Front Persaudaraan Islam (FPI) menyindir Polri habis-habisan melalui akun resmi di media sosial. 

Sekadar informasi, organisasi Front Persaudaran Islam (FPI) merupakan organisasi baru yang terbentuk setelah Front Pembela Islam (juga disingkat FPI) diumumkan pembubarannya oleh pemerintah.

Front Persaudaran Islam sendiri telah dideklarasikan oleh sejumlah tokoh pada hari Jumat, 8 Januari 2021 lalu dengan catatan bahwa semua aktivitas dan penggunaan simbol FPI yang lama dilarang.

Lalu baru-baru ini akun resmi dari FPI tampak menuliskan sebuah cuitan bernada menyindir yang ditujukan untuk Polri terkait kasus penembakan enam orang laskar FPI beberapa waktu lalu.

“Penjarakan Ulama; lantang. Bubarin Ormas Islam; garang. Tapi sidang; gak mau datang,” tulis mereka di laman media sosial Twitter yang dikutip terkini.id.

Baca Juga

“Di Tol; Gagah. Bawa Pistol; Gegabah. Diajak Mubahalah; Ogah,” sambung akun tersebut disertai dengan tagar #PolisiTakutMubahalah.

Sindiran itu dituliskan FPI sebagai bentuk kegeraman mereka dengan ditetapkannya para laskar yang meninggal sebagai tersangka.

Terlebih, pihak Polri yang sebelumnya diundang pihak keluarga untuk datang ke acara mubahalah enam laskar FPI sama sekali tak menunjukkan batang hidung.

“Sudah kita undang, tak datang. Seperti permintaan kita kepada Allah, Allah (akan) memberikan laknat dunia dan akhirat,” ujar Amien Rais yang kebetulan hadir secara virtual di acara tersebut pada hari Rabu kemarin, 3 Maret 2021, dikutip dari Kumparan.

Permintaan untuk melakukan sumpah mubahalah bukan pertama kali dilontarkan keluarga laskar FPI.

Ketika diperiksa oleh Komnas HAM, Syuhada (salah satu keluarga laskar FPI yang meninggal) mengaku sempat mengundang Kapolda Metro Jaya, yakni Irjen Fadil Imran, untuk melakukan sumpah mubahalah.

Syuhada mengatakan bahwa dirinya yang tidak begitu paham hukum ingin melakukan hal sesuai dengan yang diajarkan dalam agama, dalam konteks ini menyelesaikan masalah dengan mubahalah.

“Kami tidak mengerti hukum, tapi ada satu hal yang kami pahami karena saya muslim. Untuk mengungkap kebenaran, maka kita gunakan syariat Islam,” tutur Syuhada di Komnas HAM.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.