“Saat ini, laporan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian,” lanjut Ambara.
“Jika kita merujuk pada kronologi yang diceritakan oleh HN, ada cukup bukti bahwa pelaku telah memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual. Pelaku diduga telah melakukan aksi ini lebih dari sekali kepada korban, yang merupakan anak perempuan penyandang disabilitas.”
Terduga pelaku kini menghadapi dakwaan serius berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang memberlakukan hukuman lebih berat bagi pelaku yang berstatus tenaga pendidik dan korban yang merupakan anak dengan disabilitas. Menurut hukum ini, guru yang seharusnya menjadi pengayom malah menjadi predator, dan ini merupakan salah satu pelanggaran paling serius yang diatur dalam UU TPKS.
“Kita harus mengawal kasus ini dengan serius,” tegas Ambara.
“Kita tidak hanya berjuang untuk keadilan bagi korban, tapi juga memastikan pemulihan yang menyeluruh bagi anak perempuan disabilitas yang telah menjadi korban kekerasan ini. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga lembaga pendukung, sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan maksimal.”
- MAF Polbangtan Kementa Vol. 7 Edisi 25 Dorong Transformasi Pengendalian OPT Modern untuk Produktivitas Pertanian Nasional
- Yayasan AHM Berikan Penghargaan kepada Tiga Bengkel Binaan Berprestasi
- Perkuat Budaya Keselamatan Laboratorium, Polbangtan Kementan Gelar Workshop Pengelolaan Limbah B3
- New Honda BeAT Tampil Lebih Ekspresif dengan Warna dan Striping Baru
- Hyundai Urip Sumoharjo Hadirkan Promo Menarik New CRETA hingga Akhir Juni, Cashback dan Bunga 0 Persen
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Polrestabes Kota Makassar. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Proses hukum yang tengah berlangsung diharapkan tidak hanya memberi hukuman yang setimpal, tetapi juga membuka mata publik akan pentingnya menciptakan ruang aman di lingkungan sekolah, terutama bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan lembaga pendidikan. Pemerintah, sebagai pemangku kebijakan, harus segera mengambil langkah nyata untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang benar-benar aman bagi anak-anak, termasuk dengan meningkatkan pelatihan bagi tenaga pendidik agar memiliki perspektif yang lebih baik dalam menangani dan mencegah kekerasan seksual.
Upaya preventif ini sangat krusial agar tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa anak-anak disabilitas di masa depan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
