Terkini.id, Jakarta– Kasus baku tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J kini tengah menjadi perbincangan publik. Dalam kasus tersebut dijelaskan Bharada E diduga menembak Brigadir J.
Mengutip detik.com. Belum lama ini kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara membeberkan kliennya diperintahkan langsung oleh atasannya dalam kasus penembakan Brigadir J.
“Ya, dia diperintah oleh atasannya,” ujarnya, Minggu 7 Agustus 2022.
Deolipa Yumara mengatakan kliennya mengaku menerima perintah dari atasannya untuk membunuh Brigadir Yoshua.
“Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” terang Deolipa.
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Jika Berkelakuan Baik, Richard Eliezer Disebut Bisa Bebas Lebih Cepat
- Bharada E Sudah Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, Tapi Kenapa Dikembalikan ke Rutan Bareskrim?
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Boerhanuddin selaku pengacara Bharada E pun menjelaskan kliennya telah menyebutkan nama-nama yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ,” jelas Boerhanuddin, Minggu 7 Agustus 2022.
Akan tetapi, dirinya tidak ingin menyebutkan nama-nama yang terlibat tersebut karena hal tersebut merupakan kepentingan penyidik.
“Enggak bisa (disebutkan). Itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publish,” katanya.
“Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E,” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
