Terkini.id, Jakarta – Richard Eliezer atau Bharada E kini sudah berstatus sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Hanya beberapa jam setelah dikirim ke Lapas Salemba pada Senin, 27 Februari 2023 kemarin siang, malamnya Richard langsung dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menjelaskan bahwa Richard Elizer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada 27 Februari 2023, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id.
Richard Eliezer terhitung hanya beberapa jam dalam Lapas Salemba. Richard datang dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba sekira pukul 14.40 WIB.
Rika mengatakan, perpindahan kembali Richard Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.
- Hentikan Perlindungan ke Richard, Ketua LPSK: Kami Sedih, Eliezer Nangis, Pengawal Juga Nangis
- Perlindungan Dicabut LPSK Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Ajukan Permohonan Kembali?
- Usai Perlindungan Dicabut LPSK, Polri Pastikan Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman
- LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada E, Ini Alasannya
- Perlindungan Dicabut LPSK, Siapakah Sekarang yang Jaga Keamanan dan Keselamatan Richard Eliezer?
“Kita akan selalu akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum,” katanya.
Selain faktor keamanan yang menyebabkan Richard harus kembali ke Rutan Bareskrim, Rika menyebut ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Namun, ia tidak bisa menjelaskan secara merinci.
“Ada beberapa pertimbangan lainnya, yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail,” ungkapnya.
Kata Rika, meski Richard ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, namun statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
“Eksekusinya kita malam ini, statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya dengan pendampingan LPSK,” katanya.