Terkini.id, Jakarta – Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR, menyatakan bahwa pihaknya masih tengah mempertimbangkan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Panggilan tersebut berkaitan dengan pernyataan Yaqut di salah satu forum internal yang menyatakan bahwa Kemenag hadiah untuk NU.
Yandri menegaskan bahwa meskipun Gus Yaqut sudah memberi klarifikasi, ia masih akan memantau respon masyarakat terhadap insiden tersebut.
“Pak Menteri sudah klarifikasi, kita pantau saja perkembangannya 1-2 hari ini. Kalau misalkan belum klir, ya itu akan kita bawa ke ranah Komisi VIII [DPR] dan pemerintah,” Ujar Yandri, Selasa 26 Oktober, dikutip dari CNN Indonesia.
Yandri menambahkan bahwa ia akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada Gus Yakut pada panggilan yang akan dirangkaikan dengan rapat kerja nanti.
Ketua Komisi VIII DPR itu juga menambahkan bahwa pernyataan ‘Kemenag Hadiah untuk NU’ membuat banyak pihak menuntut permintaan maaf dari Yaqut.
- Mengapa Demo Besar-Besaran Terjadi di Seluruh Indonesia Hari Ini?
- Minta Mahfud MD Ungkap Oknum Transaksi Bawah Meja, Sahroni: Langsung Aja, Agar Tidak Jadi Fitnah
- Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti Kasus KDRT yang Marak Terjadi
- Golkar Sulsel Target 7 Kursi DPR, 20 Kursi DPRD Provinsi di Pemilu 2024
- Putusan PN Jakpus Tidak Mengikat, DPR: KPU Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024
Meskipun demikian, selaku Ketua Komisi, Yandri tetap berharap kontroversi ini segera berakhir karena Yaqut telah memberikan klarifikasi.
Namun, tidak menutup kemungkinan panggilan terhadap Yaqut tetap terlaksana apabila kontroversi ini masih ramai dipersoalkan oleh masyarakat luas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
