Terkini.id, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie menuliskan pesan kepada Menko Polhukam Mahfud MD terkait permasalahan Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan pihak PTPN VIII.
Dalam pesan singkatnya kepada Mahfud MD lewat WhatsApp, Marzuki Alie meminta agar pesantren yang bermanfaat untuk umat tersebut tidak disita oleh pemerintah, meskipun pesantren itu dikelola Rizieq Shihab.
“Bismillah, ini suara hati, disampaikan kepada penguasa negeri ini, lewat saudaraku Prof Mahfud. Tanah HGU Mega Mendung yg dimanfaatkan oleh HRS untuk pesantren, adalah tanah negara HGU yang sudah puluhan tahun digarap rakyat,” demikian isi pesan WhatsApp Marzuki Alie kepada Mahfud MD, Jumat 25 Desember 2020 seperti dikutip dari Okezone.com.
“Kemudian dibebaskan oleh HRS dengan mempergunakan dana ummat termasuk dana HRS sekeluarga. Tanah tsb dibebaskan dan diwakafkan untuk kepentingan pendidikan,” sambungnya.
Kendati tanah pesantren itu digugat kembali oleh PTPN, lanjut Marzuki, namun tanah tersebut bermanfaat untuk umat.
- Bupati Paris Yasir Hadir 2 Agenda Rapat Paripurna DPRD Jeneponto
- Hadiri Reses di Pasar Terong, Cicu Berjanji Koordinasi Soal Kanal Panampu Tanpa Pagar Pengaman
- Dirjen Dikti Terima Audiensi FORKOM PPPI di UHO, Bahas Masa Depan Pendidikan Profesi Insinyur
- DPRD Gowa Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Daerah
- Ikuti Milad Ke-53 Tingkat Provinsi, IPPK Jeneponto Tegaskan Komitmen Sebagai Mitra Pemerintah Majukan Pendidikan
“Saat ini tanah itu digugat kembali oleh PTPN, terlepas apakah itu ide direksi atau ada pesan khusus dari kekuasaan, tp tanah itu bermanfaat untuk ummat,” tuturnya.
Menurutnya, Rizieq Shihab memang memiliki kesalahan namun demi kepentingan umat sebaiknya pesantren tersebut jangan turut dihabisi.
“HRS ada kesalahan, bahasa terlalu kasar dalam berdakwah, apakah itu dibenarkan atau salah, saya bukan ahlinya untuk mendebatkan,” kata Marzuki Alie.
“Saya memohon, demi kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadikan, tp assets yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi,” ucapnya.
Ia pun mengaku tak terima jika pesantren itu juga harus dikosongkan oleh pemerintah dalam hal ini PTPN VIII.
Pasalnya, kata Marzuki, banyak koruptor yang saat ini dipenjara namun aset mereka tak dihabisi oleh pemerintah.
“Terus terang hati ini sangat tidak terima, pdahal banyak koruptor, assetsnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah. Belum lagi jutaan ha yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di dalamnya,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Marzuki Alie memohon kepada Mahfud MD agar bersikap adil terkait pondok pesantren milik Rizieq Shihab tersebut yang dinilainya bermanfaat untuk umat.
“Mohon prof, dengan amanah kekuasaan saat ini, berpihaklah sedikit demi keadilan, yang dirasakan semakin sulit di negeri ini. Semua bisa berargumentasi bahwa hukum ditegakkan, tp hati nurani kita pasti berbicara tentang benar dan salah,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
